DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat penipuan melalui telepon yang dilakukan warga negara China di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengurai bahwa petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan petugas Direktorat Reserse Narkoba melakukan penggerebekan di enam lokasi yang dijadikan tempat untuk melakukan penipuan.
“Berdasarkan informasi yang ada, tim langsung bergerak cepat langsung dengan serampak melakukan penggerebekan 6 lokasi salah satunya ada di daerah sini,” kata Kombes Pol Yusri kepada wartawan di salah satu lokasi yang digerebek di daerah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (25/11).
Kasus penipuan ini menggunakan metode telepon. Para pelaku merupakan WNA asal China, sementara korban juga merupakan WN China.
Dari hasil penggerebekan rumah mewah dengan dua lantai dan berdinding cokelat yang terletak di Jalan Anggrek Neli Murni, Blok C Nomor 13, Kemanggisan polisi mengamankan 26 orang yang terdiri dari 24 WN China dan 2 orang warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti puluhan handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah kotak yang terbuat dari triplek yang dilapisi busa yang digunakan untuk melancarkan aksinya agar kedap suara luar. (Rmol)