Kemenkop dan UKM Apresiasi Peran BPR Perkuat Modal UMKM

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati menegaskan bahwa, peran pemerintah dan swasta dalam memenuhi kebutuhan permodalan sangat diperlukan. Peran tersebut pada umumnya diberikan dalam bentuk pemberian kredit yang dilakukan oleh lembaga keuangan baik bank umum, bank pemerintah maupun BPRS-BPRS. “Peranan BPR-BPRS sendiri sebagai pemberi kredit menunjukkan kinerja yang meningkat. Keberadaan BPR-BPRS bagi masyarakat didaerah kota maupun pedesaan di harapkan mampu menjadi ujung tombak Pembiayaan sektor UMKM”, kata Yuana yang mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Rapat Kerja Nasional dan Expo Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) 2019, Lampung, Senin (25/11).

Menurut Yuana, hal tersebut sesuai dengan UU no. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU no. 10/1998, Dalam UU tersebut secara tegas dinyatakan bahwa BPR-BPRS adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. “Kegiatan usaha BPR-BPRS terutama melayani usaha kecil dan masyarakat di perkotaan dan di pedesaan”, tegas Yuana.

Yuana menambahkan, bentuk hukum BPR-BPRS dapat berupa Perseroan Terbatas dan koperasi. Saat ini, papar Yuana, terdapat 12 koperasi yang bergerak di bidang BPR. Yaitu, KBPR Ingin Jaya (Provinsi Aceh), KBPR Wedarijaksa (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi LKM-A Gapoktan Maju Makmur (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi LKM-A Gapoktan Subur Makmur (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi LKM-A Gapoktan Tani Makmur (Provinsi Jawa Tengah), Koperasi Sekunder KBPR Babadan (Provinsi Jawa Timur), KBPR Amanah (Provinsi Jawa Timur), KBPR Suya Kencana (Provinsi Jawa Timur), KBPR Eka Usaha (Provinsi Jawa Timur), KBPR Tunggal Makmur (Provinsi Jawa Timur), KBPR Tawangalun (Provinsi Jawa Timur), dan KBPR Semanding (Provinsi Jawa Timur).

See also  ASN Pria Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan

Bagi Yuana, peran pemerintah terhadap regulator KBPR adalah pembinaan, pengaturan dan pengawasan dilakukan oleh OJK. “Juga dalam Pembinaan KBPR OJK melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang menyelenggarakan urusan koperasi. “Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Perbarindo selaku penyelenggara kegiatan ini”, tukas Yuana.

Dalam kesempatan yang sama, Ketum Perbarindo Joko Suyanto mengatakan, BPR dan BPRS merupakan mitra strategis untuk akses permodalan UMKM di seluruh Indonesia. “Kami sudah melayani 3,5 juta debitur dengan nilai kredit sebesar Rp105 triliun”, pungkas Joko.(PRY)

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB