Pembubaran Koperasi Mandeg Karena Mafia

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jumlah koperasi papan nama di Indonesia itu lebih banyak ketimbang koperasi yang aktif. Dari jumlah koperasi sebanyak 152 ribu, 65 persenya diperkirakan tinggal papan nama.

Jadi sekitar 100 ribu papan nama. Selebihnya adalah koperasi yang aktif secara bisnis, tapi belum tentu juga mereka itu koperasi sungguh-sungguh. Menurut angka perkiraan kami sekitar 65 persen adalah rentenir baju koperasi.

Rentenir baju koperasi ini yang dominan karena kontribusi usaha koperasi itu 90 persennya dari usaha simpan pinjam.

Koperasi papan nama dan koperasi abal-abal ini harus segera ditertibkan. Kalau tidak akan merusak citra koperasi dan sulit untuk membangun koperasi yang baik.

Aturanya sudah jelas, diatur di undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ditambah lagi sudah ada PP bahkan permen yang mengatur.

Penertiban koperasi ini mutlak harus dilakukan untuk membangun fondasi yang benar bagi koperasi. Kami menengarai di lapangan, kendala pembubaran ini justru karena pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM itu sengaja menutupi borok lama.

Pembiaran ini dilakukan karena badan-badan hukum koperasi tidak aktif itu selama ini dijadikan sebagai penampung bantuan-bantuan program pemerintah, yang kalau terbongkar akan membuka kasus penyaluran program fiktif.

Menteri tinggal membentuk Panitia Pembubaran. Sudah dibuat peraturan, jadi sebetulnya tidak beralasan. Harusnya bisa dikerjakan dalam setengah tahun saja. Tidak perlu sampai bertahun tahun.

Selain koperasi abal-abal tersebut, rentenir-rentenir baju koperasi itu mustinya juga segera ditertibkan. Suruh mereka berubah jadi bank umum saja. Jadi supaya supervisinya jelas dan tidak merusak citra koperasi.

Pemerintah kalau ingin membangun dan bekerja dengan koperasi yang baik, seharusnya mulai dengan cara kerja yang baik.

Koperasi dimanapun itu hanya dapat dibangun melalui lingkungan yang baik. Salah satunya adalah dengan menhapuskan citra koperasi yang buruk dan juga regulasi yang sengaja menghambat perkembangan koperasi.

See also  Atasi Backlog, BP Tapera Kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil

Regulasi koperasi dan juga regulasi sektor terkait Indonesia itu menurut kajian awal kami dalam tingkat ” Unfriendly” tidak bersahabat untuk pengembangan koperasi.

Koperasi di Indonesia itu sudah secara sistematik memang disingkirkan dari lintas bisnis modern. Dari sektor bisnis strategis, layanan-layanan publik.

Tanpa langkah revolusioner dan bervisi maka pengembangan koperasi di Indonesia saya jamin hanya akan jadi wacana dari tahun ke tahun.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES)

Berita Terkait

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek
Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global
Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional
Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes
Bertemu Menlu Estonia, Menteri Rini Perkuat Kerja Sama Bidang Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital Pemerintah
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca Temuan Produk Halal Mengandung Babi

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 18:29 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek

Friday, 25 April 2025 - 17:11 WIB

Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global

Thursday, 24 April 2025 - 17:39 WIB

Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Thursday, 24 April 2025 - 16:08 WIB

Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 24 April 2025 - 10:17 WIB

Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi ke Grand Final

Sunday, 27 Apr 2025 - 21:10 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: LavAni Lolos ke Grand Final

Saturday, 26 Apr 2025 - 20:13 WIB