Menteri LHK Paparkan Langkah Nyata Indonesia Hapus Merkuri

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 25 Nopember 2019.
Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah nyata dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri. Ditargetkan pada tahun 2025 mendatang, tidak ada lagi penggunaan merkuri di sektor-sektor tertentu.

Komitmen pemerintah Indonesia menghapus penggunaan merkuri ini dipaparkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, pada sesi pembukaan Conference of the Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin (25/11/2019) waktu setempat.

Dihadapan lebih dari 100 delegasi negara para pihak yang hadir, Menteri Siti Nurbaya memaparkan empat langkah utama yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri.

”Pertama, pada alat kesehatan seperti termometer, alat pengukur tekanan darah, dan tambal gigi amalgama, serta alat medis lainnya yang mengandung merkuri akan dilarang mulai tahun 2020 secara bertahap untuk fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan klinik,” ungkap Menteri Siti.

Kedua, Pemerintah Indonesia tengah melakukan program transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama.

”Pemerintah menyediakan alternatif pekerjaan baru beserta konfigurasi bisnisnya,” katanya.

Sebagai contoh, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, penambang telah dialihkan ke praktek pertanian agroforestri dan agrosilvopasture, yang didukung oleh KLHK dan Universitas Lambung Mangkurat. Hal serupa juga dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ketiga, Pemerintah Indonesia terus mensosialisasikan penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Saat ini sebanyak sembilan proyek percontohan telah dilaksanakan di 9 provinsi dengan dukungan dari Kanada.

Terakhir, pemerintah terus melakukan penegakan hukum pada praktik penggunaan merkuri illegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

See also  Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Angin Puting Beliung

Salah satu contohnya dengan menutup penambangan batu Sinabar di Maluku. Saat itu sekitar 1.000 penambang ilegal telah dipindahkan dari daerah penambangan.

Komitmen Pemerintah Indonesia menghapus merkuri dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Perpres tersebut merupakan implementasi Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri serta senyawa merkuri antropogenik.

”Dengan RAN-PPM ini pula, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Pemerintah Indonesia melalui KLHK juga terus meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye #STOPMerkuri dengan edukasi tentang bahaya merkuri dan bahayanya terhadap kesehatan masyarakat.

Ditegaskan Menteri Siti Nurbaya, bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian serius terhadap bahaya merkuri. Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2017.

Pada tahun 2018, Pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Pada tahun 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM.

Kini Pemerintah Indonesia diproyeksikan menjadi tuan rumah penyelenggaraan COP ke 4 Konvensi Minamata pada November 2021 yang rencananya akan digelar di Bali.(SAL)

Berita Terkait

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra
Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Tuesday, 17 March 2026 - 09:50 WIB

Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Tuesday, 17 March 2026 - 09:43 WIB

Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan

Monday, 16 March 2026 - 13:03 WIB

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terbaru

Berita Utama

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:51 WIB

ilustrasi / foto ist

News

MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:34 WIB