Polri Pelajari Laporan Kasus Dugaan Penodaan Agama Sukmawati

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah kelompok melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi karena membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno. Polri mengatakan laporan-laporan masih dipelajari.

“Memang ada laporan di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri. Memang benar sudah menerima dan Sekarang masih dipelajari, artinya nanti akan diklarifikasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono Selasa (26/11/2019).

Brigjen Argo mengatakan laporan tersebut ada di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Nantinya, penyidik yang punya kewenangan apakah laporan itu ditangani di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri.

“Mengenai nanti apakah apakah akan dilimpahkan ke Mabes Polri, ataupun dari Mabes Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan kewenangan penyidik. Sampai saat ini belum ada keputusan,” ucapnya.

Putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Sukmawati sendiri telah angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu (humas.polri.go.id)

See also  Resmikan Bandara Trunojoyo, Jokowi: Tingkatkan Daya Saing dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah
BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa
Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung
Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi
Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga
Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target
Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026
Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah

Thursday, 23 April 2026 - 13:28 WIB

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Wednesday, 22 April 2026 - 09:28 WIB

Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung

Monday, 20 April 2026 - 12:54 WIB

Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi

Sunday, 19 April 2026 - 18:19 WIB

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru