Polri Pelajari Laporan Kasus Dugaan Penodaan Agama Sukmawati

0
7

DAELPOS.com – Sejumlah kelompok melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi karena membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno. Polri mengatakan laporan-laporan masih dipelajari.

“Memang ada laporan di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri. Memang benar sudah menerima dan Sekarang masih dipelajari, artinya nanti akan diklarifikasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono Selasa (26/11/2019).

Brigjen Argo mengatakan laporan tersebut ada di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Nantinya, penyidik yang punya kewenangan apakah laporan itu ditangani di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri.

“Mengenai nanti apakah apakah akan dilimpahkan ke Mabes Polri, ataupun dari Mabes Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan kewenangan penyidik. Sampai saat ini belum ada keputusan,” ucapnya.

Putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Sukmawati sendiri telah angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu (humas.polri.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here