Polri Pelajari Laporan Kasus Dugaan Penodaan Agama Sukmawati

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah kelompok melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi karena membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno. Polri mengatakan laporan-laporan masih dipelajari.

“Memang ada laporan di Polda Metro Jaya dan di Mabes Polri. Memang benar sudah menerima dan Sekarang masih dipelajari, artinya nanti akan diklarifikasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono Selasa (26/11/2019).

Brigjen Argo mengatakan laporan tersebut ada di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Nantinya, penyidik yang punya kewenangan apakah laporan itu ditangani di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri.

“Mengenai nanti apakah apakah akan dilimpahkan ke Mabes Polri, ataupun dari Mabes Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, itu merupakan kewenangan penyidik. Sampai saat ini belum ada keputusan,” ucapnya.

Putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Sukmawati sendiri telah angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu (humas.polri.go.id)

See also  Kementrans dan Kemendes PDT jadi terbaik 1 penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Berita Terkait

Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
Jasa Marga Tegaskan Komitmen pada Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Prabowo Pimpin Rapat Bahas Percepatan Pembangunan IKN
Hutama Karya Wujudkan Asta Cita dengan Tangani Stunting dan Kemiskinan di Desa Sekitar JTTS
PLN EPI dan Kementan Sinergi Hijaukan Brebes Sulap Lahan Tandus Jadi Tanaman Energi
Jasa Marga Operasikan 1.286 km Jalan Tol.
Pemerintah Komitmen Bangun Jaringan Transmisi, Imbangi Pengembangan Pembangkit Listrik
Mendes Yandri: Tidak Boleh Kurang, 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 13:49 WIB

Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama

Wednesday, 22 January 2025 - 13:45 WIB

Jasa Marga Tegaskan Komitmen pada Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Wednesday, 22 January 2025 - 13:36 WIB

Prabowo Pimpin Rapat Bahas Percepatan Pembangunan IKN

Tuesday, 21 January 2025 - 13:59 WIB

Hutama Karya Wujudkan Asta Cita dengan Tangani Stunting dan Kemiskinan di Desa Sekitar JTTS

Tuesday, 21 January 2025 - 13:49 WIB

PLN EPI dan Kementan Sinergi Hijaukan Brebes Sulap Lahan Tandus Jadi Tanaman Energi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bangun SDM, Pertamina Dukung Talenta Olahraga Nasional

Thursday, 23 Jan 2025 - 13:33 WIB

Daerah

BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 23 Jan 2025 - 10:27 WIB