Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Orang Terkait Match Fixing di Liga 3

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Antimafia Bola menangkap 6 orang di duga terlibat match fixing dalam pertandingan Liga 3 antara Perses (Sumedang) melawa Persikasi (Bekasi). Enam orang tersebut kini ditahan.

Penangkapan dipimpin oleh Dirreskrimum PMJ selaku Kasubsatgas Gakkum AMB Kombes Pol Suyudi Aryo Seto sesuai laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas, tanggal 23 Oktober 2019.

“Keenam tersangka ditangkap dan ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019).

Brigjen Argo mengatakan penangkapan keenam tersangka dilakukan pada 6 November 2019 lalu. Mereka diamankan di Stadion Ahmad Yani, Sumedang Jawa Barat saat berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi  (Bekasi).

“Penangkapan ini berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus Club Sepak Bola Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah Uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan Club Persikasi (Bekasi),” ucap Brigjen Argo.

Pertandingan sendiri dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.

See also  Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah
Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri
Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton
Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru
Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Tuesday, 14 July 2026 - 12:34 WIB

Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali

Monday, 13 July 2026 - 20:57 WIB

Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Monday, 13 July 2026 - 20:51 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah

Saturday, 11 July 2026 - 18:31 WIB

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Berita Terbaru