Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Orang Terkait Match Fixing di Liga 3

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Antimafia Bola menangkap 6 orang di duga terlibat match fixing dalam pertandingan Liga 3 antara Perses (Sumedang) melawa Persikasi (Bekasi). Enam orang tersebut kini ditahan.

Penangkapan dipimpin oleh Dirreskrimum PMJ selaku Kasubsatgas Gakkum AMB Kombes Pol Suyudi Aryo Seto sesuai laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas, tanggal 23 Oktober 2019.

“Keenam tersangka ditangkap dan ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019).

Brigjen Argo mengatakan penangkapan keenam tersangka dilakukan pada 6 November 2019 lalu. Mereka diamankan di Stadion Ahmad Yani, Sumedang Jawa Barat saat berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi  (Bekasi).

“Penangkapan ini berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus Club Sepak Bola Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah Uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan Club Persikasi (Bekasi),” ucap Brigjen Argo.

Pertandingan sendiri dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.

See also  PKB Heran BPOM Belum Keluarkan Izin Uji Klinis Vaksin Nusantara

Berita Terkait

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan
Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 18:30 WIB

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Saturday, 29 Aug 2026 - 18:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bidik Investasi Olahraga USD521 Miliar, Keminveshil-Kemenpora Perkuat Sinergi

Saturday, 29 Aug 2026 - 18:25 WIB