Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Orang Terkait Match Fixing di Liga 3

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Antimafia Bola menangkap 6 orang di duga terlibat match fixing dalam pertandingan Liga 3 antara Perses (Sumedang) melawa Persikasi (Bekasi). Enam orang tersebut kini ditahan.

Penangkapan dipimpin oleh Dirreskrimum PMJ selaku Kasubsatgas Gakkum AMB Kombes Pol Suyudi Aryo Seto sesuai laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas, tanggal 23 Oktober 2019.

“Keenam tersangka ditangkap dan ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019).

Brigjen Argo mengatakan penangkapan keenam tersangka dilakukan pada 6 November 2019 lalu. Mereka diamankan di Stadion Ahmad Yani, Sumedang Jawa Barat saat berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi  (Bekasi).

“Penangkapan ini berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus Club Sepak Bola Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah Uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan Club Persikasi (Bekasi),” ucap Brigjen Argo.

Pertandingan sendiri dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.

See also  Peringati Hari Listrik Nasional Ke-79, PLN Kembali Pecahkan Rekor MURI Konvoi 2.200 Motor Listrik Terbanyak

Berita Terkait

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong
BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:58 WIB

AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila

Friday, 11 September 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung

Thursday, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Thursday, 10 September 2026 - 14:56 WIB

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wednesday, 9 September 2026 - 12:40 WIB

Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB

foto ist

News

Pramono Buka Opsi CFD Jakarta Digelar Dua Kali Sepekan

Saturday, 12 Sep 2026 - 12:59 WIB