Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Orang Terkait Match Fixing di Liga 3

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Antimafia Bola menangkap 6 orang di duga terlibat match fixing dalam pertandingan Liga 3 antara Perses (Sumedang) melawa Persikasi (Bekasi). Enam orang tersebut kini ditahan.

Penangkapan dipimpin oleh Dirreskrimum PMJ selaku Kasubsatgas Gakkum AMB Kombes Pol Suyudi Aryo Seto sesuai laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas, tanggal 23 Oktober 2019.

“Keenam tersangka ditangkap dan ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019).

Brigjen Argo mengatakan penangkapan keenam tersangka dilakukan pada 6 November 2019 lalu. Mereka diamankan di Stadion Ahmad Yani, Sumedang Jawa Barat saat berlangsungnya pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi  (Bekasi).

“Penangkapan ini berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus Club Sepak Bola Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah Uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan Club Persikasi (Bekasi),” ucap Brigjen Argo.

Pertandingan sendiri dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.

See also  Pendaftaran AJP Diperpanjang hingga 31 Oktober 2020

Berita Terkait

Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang
Kementerian PU Tangani 2.200 Lokasi Terdampak El Nino, Selamatkan 53.052 Ha Sawah
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Mentrans: Industrialisasi Luar Jawa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Hilirisasi Kelapa Masuki Babak Baru, 2.900 Tenaga Kerja Siap Diserap
TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga
34.323 Desa Masuk Kawasan Hutan, Mendes Yandri Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 12:40 WIB

Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura

Wednesday, 9 September 2026 - 12:36 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Wednesday, 9 September 2026 - 09:54 WIB

Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Wednesday, 9 September 2026 - 09:40 WIB

Kementerian PU Tangani 2.200 Lokasi Terdampak El Nino, Selamatkan 53.052 Ha Sawah

Wednesday, 9 September 2026 - 09:18 WIB

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Mentrans: Industrialisasi Luar Jawa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya / foto ist

Nasional

Menkeu Tunggu Hitungan BNPB soal Anggaran Bencana

Wednesday, 9 Sep 2026 - 16:36 WIB