6 Balai Diklat Kementerian PUPR Raih Akreditasi dari LAN

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebanyak 6 lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Pemberian sertifikat akreditasi tersebut merupakan bukti bahwa penyelenggaraan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian PUPR berjalan secara efisien, efektif, dan berkualitas.

Keenam lembaga yang terakreditasi adalah Balai Diklat PUPR Wilayah I Medan dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV predikat A, Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan predikat A, Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung dalam penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dan Pelatihan Dasar CPNS dengan predikat B.

Kemudian Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS yang keduanya dengan predikat A, Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS dengan predikat B, dan terakhir Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan predikat B.

Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR Lolly Martina Martief mengatakan dengan adanya akreditasi lembaga Diklat PUPR dari LAN menjadi tanggung jawab BPSDM agar seluruh lembaga Diklat PUPR terus dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan kediklatannya sehingga menghasilkan SDM yang berkompeten di bidangnya.

Lolly berharap melalui evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan Diklat, nantinya terjadi peningkatan akreditasi seluruh balai penyelenggara Diklat. Setelah terakreditasi, kelima Balai Diklat tersebut berhak menyelenggarakan Diklat Latsar/Diklat Kepemimpinan selama durasi waktu sesuai perolehan akreditasi.

“Selain itu juga bisa memfasilitasi lembaga diklat lain yang belum terakreditasi dalam penyelenggaraan Diklat Latsar dan atau kepemimpinan, serta wajib menyampaikan rencana dan laporan penyelenggaraan Diklat kepada instansi pembina sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Lolly.

See also  Resmikan SPAM Wae Mese II, Presiden Joko Widodo: Penataan Labuan Bajo Harus Terintegrasi

Kepala LAN Adi Suryanto meminta agar semua lembaga pelatihan secara terus menerus berinovasi dalam mengembangkan kompetensi. “Kita tidak boleh habiskan waktu dan biaya kita untuk latihan-latihan manajemen saja, tetapi kita minta terutama instansi teknis yang menjadi pembina jabatan-jabatan teknis, mengembangkan sedemikian rupa pelatihan-pelatihan teknis bagi ASN kita”, ujar Adi Suryanto.

Proses penilaian pada lembaga pelatihan Pemerintah tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan melalui serangkaian penilaian terhadap unsur-unsur pelatihan. Melalui proses tersebut, diharapkan dapat meningkatkan mutu, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan pada lembaga Pemerintah. Lembaga pelatihan yang telah terakreditasi selama tahun 2019 berjumlah 55 lembaga, yang terdiri dari 28 lembaga dari Kementerian, 6 lembaga dari Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian, dan 21 lembaga dari Pemerintah Daerah. (RED)

Berita Terkait

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB

News

Pramono Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari

Friday, 30 Jan 2026 - 09:28 WIB