Presiden PKS: APBN Permanen Maka Lembaga Pemberantasan Korupsi Harus Permanen

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

DAELPOS.com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan jika ada kehendak rakyat untuk amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia, perlu dikuatkan bentuk lembaga pencegahan dan penindakan korupsi yang bersifat permanen.

Saat ini di konstitusi negara, lembaga antirasuah masih bersifat ad hoc. Sementara berjalannya APBN dan APBD terus berjalan setiap tahun. Efektifitas penggunaan APBN dan APBD harus diawasi dengan hadirnya lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak berbicara nama lembaga. Intinya adalah fungsi pencegahan atau pemberantasan itu ada karena APBN ada tiap tahun. Kami ingin itu efektif,” kata Sohibul usai dikunjungi Pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Masalah pemberantasan korupsi akan efektif, kata dia, jika dilakukan oleh lembaga yang khusus. “Kepolisian dan Kejaksaan itu susah karena mereka itu pidana umum. Kita membutuhkan adanya lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana khusus korupsi,” kata dia.

Saat ditanya apakah ini artinya ada lembaga baru selain yang ada saat ini, Sohibul mengatakan soal nama adalah soal teknis. Yang pasti fungsinya lebih diperkuat lagi.

“Itu terserah proses politiknya, namanya mau apa. Tapi kita ingin lembaga seperti itu fungsinya. Mungkin nanti badan pencegahan dan penindakan korupsi, itu teknis sekali. Tidak boleh disebut namanya di konstitusi, nanti di undang-undang sendiri. Fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditulis dalam konstitusi tadi. Karena tadi, fungsi APBN berjalan permanen dan APBN permanen, lalu kenapa pemberantasan korupsinya tidak permanen?!” kata dia mempertanyakan.

See also  H+1 Jasa Marga Transjawa Tol Catat 73 Ribu Kendaraan Arah Jakarta

Berita Terkait

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut
IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat
Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi
Menteri PANRB Buka Pameran “Kartini Masa Kini”, Soroti Jejak dan Karya Fotografi

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Wednesday, 22 April 2026 - 17:48 WIB

Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center

Tuesday, 21 April 2026 - 23:31 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Tuesday, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Monday, 20 April 2026 - 20:43 WIB

PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut

Berita Terbaru