Presiden PKS: APBN Permanen Maka Lembaga Pemberantasan Korupsi Harus Permanen

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

DAELPOS.com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan jika ada kehendak rakyat untuk amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia, perlu dikuatkan bentuk lembaga pencegahan dan penindakan korupsi yang bersifat permanen.

Saat ini di konstitusi negara, lembaga antirasuah masih bersifat ad hoc. Sementara berjalannya APBN dan APBD terus berjalan setiap tahun. Efektifitas penggunaan APBN dan APBD harus diawasi dengan hadirnya lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak berbicara nama lembaga. Intinya adalah fungsi pencegahan atau pemberantasan itu ada karena APBN ada tiap tahun. Kami ingin itu efektif,” kata Sohibul usai dikunjungi Pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Masalah pemberantasan korupsi akan efektif, kata dia, jika dilakukan oleh lembaga yang khusus. “Kepolisian dan Kejaksaan itu susah karena mereka itu pidana umum. Kita membutuhkan adanya lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana khusus korupsi,” kata dia.

Saat ditanya apakah ini artinya ada lembaga baru selain yang ada saat ini, Sohibul mengatakan soal nama adalah soal teknis. Yang pasti fungsinya lebih diperkuat lagi.

“Itu terserah proses politiknya, namanya mau apa. Tapi kita ingin lembaga seperti itu fungsinya. Mungkin nanti badan pencegahan dan penindakan korupsi, itu teknis sekali. Tidak boleh disebut namanya di konstitusi, nanti di undang-undang sendiri. Fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditulis dalam konstitusi tadi. Karena tadi, fungsi APBN berjalan permanen dan APBN permanen, lalu kenapa pemberantasan korupsinya tidak permanen?!” kata dia mempertanyakan.

See also  Satgas Pengawas Dituntut Harus Tegas Hadapi Koperasi Bermasalah

Berita Terkait

Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini
Mendes PDT Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa
Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah melalui Rakernas DPD RI dan Bappeda Se-Indonesia
Fokus Berdayakan Masyarakat Setempat, Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi
Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas
Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
Tamparan di Wajah Bangsa di Tengah Erosi Kepedulian

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 16:45 WIB

Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini

Tuesday, 10 February 2026 - 16:31 WIB

Mendes PDT Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa

Tuesday, 10 February 2026 - 13:55 WIB

Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah melalui Rakernas DPD RI dan Bappeda Se-Indonesia

Tuesday, 10 February 2026 - 05:51 WIB

Fokus Berdayakan Masyarakat Setempat, Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi

Monday, 9 February 2026 - 19:40 WIB

Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas

Berita Terbaru