Presiden PKS: APBN Permanen Maka Lembaga Pemberantasan Korupsi Harus Permanen

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

DAELPOS.com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan jika ada kehendak rakyat untuk amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia, perlu dikuatkan bentuk lembaga pencegahan dan penindakan korupsi yang bersifat permanen.

Saat ini di konstitusi negara, lembaga antirasuah masih bersifat ad hoc. Sementara berjalannya APBN dan APBD terus berjalan setiap tahun. Efektifitas penggunaan APBN dan APBD harus diawasi dengan hadirnya lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak berbicara nama lembaga. Intinya adalah fungsi pencegahan atau pemberantasan itu ada karena APBN ada tiap tahun. Kami ingin itu efektif,” kata Sohibul usai dikunjungi Pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Masalah pemberantasan korupsi akan efektif, kata dia, jika dilakukan oleh lembaga yang khusus. “Kepolisian dan Kejaksaan itu susah karena mereka itu pidana umum. Kita membutuhkan adanya lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana khusus korupsi,” kata dia.

Saat ditanya apakah ini artinya ada lembaga baru selain yang ada saat ini, Sohibul mengatakan soal nama adalah soal teknis. Yang pasti fungsinya lebih diperkuat lagi.

“Itu terserah proses politiknya, namanya mau apa. Tapi kita ingin lembaga seperti itu fungsinya. Mungkin nanti badan pencegahan dan penindakan korupsi, itu teknis sekali. Tidak boleh disebut namanya di konstitusi, nanti di undang-undang sendiri. Fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditulis dalam konstitusi tadi. Karena tadi, fungsi APBN berjalan permanen dan APBN permanen, lalu kenapa pemberantasan korupsinya tidak permanen?!” kata dia mempertanyakan.

See also  Bersama Masyarakat, KLHK Tanam 1.000 Pohon di Kalbar

Berita Terkait

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Sunday, 16 August 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa

Saturday, 15 August 2026 - 17:03 WIB

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 15:56 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Berita Terbaru

Megapolitan

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 Aug 2026 - 17:00 WIB

Berita Utama

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Monday, 17 Aug 2026 - 16:20 WIB