Presiden PKS: APBN Permanen Maka Lembaga Pemberantasan Korupsi Harus Permanen

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

DAELPOS.com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan jika ada kehendak rakyat untuk amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia, perlu dikuatkan bentuk lembaga pencegahan dan penindakan korupsi yang bersifat permanen.

Saat ini di konstitusi negara, lembaga antirasuah masih bersifat ad hoc. Sementara berjalannya APBN dan APBD terus berjalan setiap tahun. Efektifitas penggunaan APBN dan APBD harus diawasi dengan hadirnya lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak berbicara nama lembaga. Intinya adalah fungsi pencegahan atau pemberantasan itu ada karena APBN ada tiap tahun. Kami ingin itu efektif,” kata Sohibul usai dikunjungi Pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Masalah pemberantasan korupsi akan efektif, kata dia, jika dilakukan oleh lembaga yang khusus. “Kepolisian dan Kejaksaan itu susah karena mereka itu pidana umum. Kita membutuhkan adanya lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana khusus korupsi,” kata dia.

Saat ditanya apakah ini artinya ada lembaga baru selain yang ada saat ini, Sohibul mengatakan soal nama adalah soal teknis. Yang pasti fungsinya lebih diperkuat lagi.

“Itu terserah proses politiknya, namanya mau apa. Tapi kita ingin lembaga seperti itu fungsinya. Mungkin nanti badan pencegahan dan penindakan korupsi, itu teknis sekali. Tidak boleh disebut namanya di konstitusi, nanti di undang-undang sendiri. Fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditulis dalam konstitusi tadi. Karena tadi, fungsi APBN berjalan permanen dan APBN permanen, lalu kenapa pemberantasan korupsinya tidak permanen?!” kata dia mempertanyakan.

See also  Kemendes PDTT Raih 5 Kali Opini WTP, DPR Beri Apresiasi

Berita Terkait

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan
BULOG Hadirkan Beras Premium di Retail Modern
WFH ASN Diperpanjang Lagi
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, Kerahkan Pompa hingga Pulihkan Akses

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Thursday, 6 August 2026 - 17:55 WIB

Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)

Thursday, 6 August 2026 - 17:07 WIB

Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan

Thursday, 6 August 2026 - 16:29 WIB

BULOG Hadirkan Beras Premium di Retail Modern

Berita Terbaru