KPK Jangan Main-Main dengan Status Tersangka

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan pernah main-main dalam menyematkan status tersangka seseorang sebagai koruptor. Ia menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK harus memastikan benar-benar ada kerugian negara dalam kasus itu.

“Undang-undang KPK jelas Pak, jangan main-main, KPK tidak boleh (main-main). Pastikan dulu sudah ada kerugiannya barulah ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mewanti-wanti jangan sampai KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka terlebih dulu baru setalah itu dihitung kerugian negara. “Penjelasan sebelumnya, ditetapkan dulu sebagai tersangka baru dihitung kerugiannya. Ini tidak masuk di akal, undang-undang juga tidak mengatakan demikian,” tegas Benny.

Benny menilai, jika alat bukti belum cukup, maka KPK tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara jika alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka, maka tidak boleh lama lebih dari satu tahun kasusnya sudah dibawa ke pengadilan.  

“Saya kasih contoh ada kasus yang menghebohkan, KPK mengirim surat ke BPK supaya diaudit investigasi, belum ditetapkan sebagai TSK (tersangka). Kalau mau minta audit BPK atau BPKP harus ditetapkan sebagai TSK dulu oleh KPK, itu tidak betul,” imbuh legislator dapil NTT I itu. (eko/sf)

See also  DPD Repdem Lampung Mulai Panaskan Mesin, Jelang Pemilu 2024,

Berita Terkait

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna
Yulian Gunhar: Mengisi Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Saturday, 30 August 2025 - 06:06 WIB

Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Sektor Energi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 16:18 WIB

Energy

Pertamina Luncurkan Aplikasi Mobile Layanan Informasi Publik

Wednesday, 15 Oct 2025 - 13:43 WIB