Ketua DPR Dan Pemred Media Massa

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar silaturahmi dan diskusi dengan direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi berbagai media massa. Didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Puan mengatakan bahwa dirinya senantiasa memberikan masukan kepada media untuk turut meningkatkan kinerja lembaga legislatif ini dalam menyelesaikan undang-undang.

Silaturahmi yang juga dihadiri oleh mantan pemimpin redaksi yang sekarang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Putra Nababan, turut dihadiri juga oleh jajaran pemimpin redaksi media nasional, diantaranya Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding Primus Dorimulu, Pemimpin Umum JPPB Auri Jaya, dan Pemimpin Redaksi JPPN Antoni.

Sejumlah isu krusial turut dibahas dan disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya posisi DPR RI dalam proses pembentukan Ombibus Law dan komitmen DPR RI yang senantiasa mengedepankan kualitas dari proses pembentukan Undang-Undang. Puan mengatakan bahwa dalam waktu setahun, tiap-tiap komisi akan mengusulkan maksimal 2 undang-undang, sehingga jumlah undang-undang yang diusulkan oleh 11 komisi dalam waktu satu tahun berjumlah 22.

“Hal ini disampaikan kepada jajaran media, karena kami berkeinginan agar citra dan kinerja DPR ke depannya akan bisa lebih baik sebagai pembuat undang-undang yang berkualitas,” kata Puan usai bertemu dengan jajaran direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Hingga saat ini, Ketua DPR RI perempuan pertama itu menyatakan pihakya masih akan menunggu penjelasan pemerintah untuk menyatukan 74 undang-undang ke dalam Omnibus Law. Dalam saturahmi DPR yang pertama kalinya bersama jajaran petinggi media itu, Puan menyatakan terbuka akan segala bentuk masukan dari media seraya berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut.

See also  Puan Apresiasi Prabowo Ajak Semua Bersatu: Bangun Indonesia Tak Bisa Sendirian

“Jadi, kami di DPR akan menunggu bagaimana penjelasan pemerintah dalam menyatukan 74 Undang-Undang sebagaimana diharapkan Pemerintah. Kami terbuka untuk bisa dibantu dan mendapatkan masukan dari para media dan para pemred yang ada, untjk meningkatkan kinerja DPR lebih baik lagi ke depannya,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini. (alw/sf)

Berita Terkait

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat
Hutama Karya Bangun 80 Titik SPPG, Perkuat MBG di Hari Gizi Nasional 2026
Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Terkoreksi
Menteri Dody Tinjau Rumah Hunian Kementerian PU di Batang Toru Tapsel
Kementerian PU Respons Cepat Tangani Krisis Air Bersih Akibat Sumur Warga Kering
Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia
Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Berita Terkait

Sunday, 25 January 2026 - 09:30 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Sunday, 25 January 2026 - 09:23 WIB

Hutama Karya Bangun 80 Titik SPPG, Perkuat MBG di Hari Gizi Nasional 2026

Saturday, 24 January 2026 - 14:37 WIB

Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Terkoreksi

Saturday, 24 January 2026 - 14:12 WIB

Menteri Dody Tinjau Rumah Hunian Kementerian PU di Batang Toru Tapsel

Saturday, 24 January 2026 - 14:07 WIB

Kementerian PU Respons Cepat Tangani Krisis Air Bersih Akibat Sumur Warga Kering

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Sunday, 25 Jan 2026 - 09:30 WIB

Olahraga

Proliga 2026, Kejutan, Jakarta Garuda Jaya Kalahkan Juara Bertahan

Saturday, 24 Jan 2026 - 23:23 WIB