Ketua DPR Dan Pemred Media Massa

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar silaturahmi dan diskusi dengan direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi berbagai media massa. Didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Puan mengatakan bahwa dirinya senantiasa memberikan masukan kepada media untuk turut meningkatkan kinerja lembaga legislatif ini dalam menyelesaikan undang-undang.

Silaturahmi yang juga dihadiri oleh mantan pemimpin redaksi yang sekarang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Putra Nababan, turut dihadiri juga oleh jajaran pemimpin redaksi media nasional, diantaranya Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding Primus Dorimulu, Pemimpin Umum JPPB Auri Jaya, dan Pemimpin Redaksi JPPN Antoni.

Sejumlah isu krusial turut dibahas dan disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya posisi DPR RI dalam proses pembentukan Ombibus Law dan komitmen DPR RI yang senantiasa mengedepankan kualitas dari proses pembentukan Undang-Undang. Puan mengatakan bahwa dalam waktu setahun, tiap-tiap komisi akan mengusulkan maksimal 2 undang-undang, sehingga jumlah undang-undang yang diusulkan oleh 11 komisi dalam waktu satu tahun berjumlah 22.

“Hal ini disampaikan kepada jajaran media, karena kami berkeinginan agar citra dan kinerja DPR ke depannya akan bisa lebih baik sebagai pembuat undang-undang yang berkualitas,” kata Puan usai bertemu dengan jajaran direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Hingga saat ini, Ketua DPR RI perempuan pertama itu menyatakan pihakya masih akan menunggu penjelasan pemerintah untuk menyatukan 74 undang-undang ke dalam Omnibus Law. Dalam saturahmi DPR yang pertama kalinya bersama jajaran petinggi media itu, Puan menyatakan terbuka akan segala bentuk masukan dari media seraya berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut.

See also  Ketua KPK Lantik 11 Jaksa dan Satu Kepala Bagian

“Jadi, kami di DPR akan menunggu bagaimana penjelasan pemerintah dalam menyatukan 74 Undang-Undang sebagaimana diharapkan Pemerintah. Kami terbuka untuk bisa dibantu dan mendapatkan masukan dari para media dan para pemred yang ada, untjk meningkatkan kinerja DPR lebih baik lagi ke depannya,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini. (alw/sf)

Berita Terkait

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang
Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten
Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 16:05 WIB

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Thursday, 30 April 2026 - 10:41 WIB

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Wednesday, 29 April 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 April 2026 - 15:03 WIB

Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan

Wednesday, 29 April 2026 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Berita Terbaru

Olahraga

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria,/ foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:05 WIB