Ketua DPR Dan Pemred Media Massa

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar silaturahmi dan diskusi dengan direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi berbagai media massa. Didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Puan mengatakan bahwa dirinya senantiasa memberikan masukan kepada media untuk turut meningkatkan kinerja lembaga legislatif ini dalam menyelesaikan undang-undang.

Silaturahmi yang juga dihadiri oleh mantan pemimpin redaksi yang sekarang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Putra Nababan, turut dihadiri juga oleh jajaran pemimpin redaksi media nasional, diantaranya Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding Primus Dorimulu, Pemimpin Umum JPPB Auri Jaya, dan Pemimpin Redaksi JPPN Antoni.

Sejumlah isu krusial turut dibahas dan disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya posisi DPR RI dalam proses pembentukan Ombibus Law dan komitmen DPR RI yang senantiasa mengedepankan kualitas dari proses pembentukan Undang-Undang. Puan mengatakan bahwa dalam waktu setahun, tiap-tiap komisi akan mengusulkan maksimal 2 undang-undang, sehingga jumlah undang-undang yang diusulkan oleh 11 komisi dalam waktu satu tahun berjumlah 22.

“Hal ini disampaikan kepada jajaran media, karena kami berkeinginan agar citra dan kinerja DPR ke depannya akan bisa lebih baik sebagai pembuat undang-undang yang berkualitas,” kata Puan usai bertemu dengan jajaran direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Hingga saat ini, Ketua DPR RI perempuan pertama itu menyatakan pihakya masih akan menunggu penjelasan pemerintah untuk menyatukan 74 undang-undang ke dalam Omnibus Law. Dalam saturahmi DPR yang pertama kalinya bersama jajaran petinggi media itu, Puan menyatakan terbuka akan segala bentuk masukan dari media seraya berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut.

See also  KPK SarankanPemerintah Tunda Program Kartu Prakerja

“Jadi, kami di DPR akan menunggu bagaimana penjelasan pemerintah dalam menyatukan 74 Undang-Undang sebagaimana diharapkan Pemerintah. Kami terbuka untuk bisa dibantu dan mendapatkan masukan dari para media dan para pemred yang ada, untjk meningkatkan kinerja DPR lebih baik lagi ke depannya,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini. (alw/sf)

Berita Terkait

Mendes Yandri Apresiasi Starbucks Indonesia atas Pemberdayaan pada Petani Kopi Lokal
Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati
BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 lewat wondr, Kupon hingga 6,9% dan Cashback hingga Rp15 Juta
Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan — Batam — Padang
Danantara Bahas Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Menuju 6 Persen
Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI Bahas Arah Kebijakan dan Anggaran Tahun 2027
Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas
Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Mendes Yandri Apresiasi Starbucks Indonesia atas Pemberdayaan pada Petani Kopi Lokal

Thursday, 3 September 2026 - 16:33 WIB

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Wednesday, 2 September 2026 - 15:05 WIB

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 lewat wondr, Kupon hingga 6,9% dan Cashback hingga Rp15 Juta

Wednesday, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan — Batam — Padang

Tuesday, 1 September 2026 - 23:02 WIB

Danantara Bahas Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Menuju 6 Persen

Berita Terbaru

Berita Utama

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Thursday, 3 Sep 2026 - 16:33 WIB