Ketua DPR Dan Pemred Media Massa

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani dengan jajaran Pimred Media Massa / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar silaturahmi dan diskusi dengan direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi berbagai media massa. Didampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Puan mengatakan bahwa dirinya senantiasa memberikan masukan kepada media untuk turut meningkatkan kinerja lembaga legislatif ini dalam menyelesaikan undang-undang.

Silaturahmi yang juga dihadiri oleh mantan pemimpin redaksi yang sekarang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Putra Nababan, turut dihadiri juga oleh jajaran pemimpin redaksi media nasional, diantaranya Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi, Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding Primus Dorimulu, Pemimpin Umum JPPB Auri Jaya, dan Pemimpin Redaksi JPPN Antoni.

Sejumlah isu krusial turut dibahas dan disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya posisi DPR RI dalam proses pembentukan Ombibus Law dan komitmen DPR RI yang senantiasa mengedepankan kualitas dari proses pembentukan Undang-Undang. Puan mengatakan bahwa dalam waktu setahun, tiap-tiap komisi akan mengusulkan maksimal 2 undang-undang, sehingga jumlah undang-undang yang diusulkan oleh 11 komisi dalam waktu satu tahun berjumlah 22.

“Hal ini disampaikan kepada jajaran media, karena kami berkeinginan agar citra dan kinerja DPR ke depannya akan bisa lebih baik sebagai pembuat undang-undang yang berkualitas,” kata Puan usai bertemu dengan jajaran direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Hingga saat ini, Ketua DPR RI perempuan pertama itu menyatakan pihakya masih akan menunggu penjelasan pemerintah untuk menyatukan 74 undang-undang ke dalam Omnibus Law. Dalam saturahmi DPR yang pertama kalinya bersama jajaran petinggi media itu, Puan menyatakan terbuka akan segala bentuk masukan dari media seraya berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut.

See also  Kementerian ESDM Tetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat

“Jadi, kami di DPR akan menunggu bagaimana penjelasan pemerintah dalam menyatukan 74 Undang-Undang sebagaimana diharapkan Pemerintah. Kami terbuka untuk bisa dibantu dan mendapatkan masukan dari para media dan para pemred yang ada, untjk meningkatkan kinerja DPR lebih baik lagi ke depannya,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini. (alw/sf)

Berita Terkait

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong
BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Friday, 11 September 2026 - 18:58 WIB

AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila

Friday, 11 September 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung

Thursday, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Thursday, 10 September 2026 - 14:56 WIB

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB