Menteri LHK Tegaskan Komitmen Indonesia Menangani Sampah Laut

Sunday, 1 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu 30 Nopember 2019. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan komitmen Indonesia dalam menangani sampah laut. Persoalan ini juga menjadi masalah yang dihadapi negara lain secara global, karena diperkirakan sekitar 80 persen polusi laut berasal dari kegiatan di darat.

Dihadapan sekitar 26 duta besar negara sahabat, terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan 16 negara mitra ASEAN yang mengikuti kegiatan ASEAN Coastal Clean Up 2019 di Taman Wisata Alam Mangrove, Angke Kapuk, Sabtu (30/11/2019), Menteri LHK menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis terkait masalah ini.

”Kami menyadari bahwa tantangan ke depan akan lebih besar dan hanya melalui kerja sama dan kolaborasi kami dapat mengatasi masalah-masalah penting ini,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Agenda PBB 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Terkait dengan pengurangan polusi laut dari kegiatan berbasis darat, Indonesia telah membuat komitmen mengurangi limbah padat hingga 70 persen pada tahun 2025.

Untuk mencapai komitmen ini, pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Kebijakan Nasional dan Strategi Pengelolaan Sampah.

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis menangani sampah laut dari tahun 2018-2025.

Selain itu juga telah disusun Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

”Termasuk pemerintah daerah, bisnis, masyarakat, telah mengambil inisiatif dan inovasi dalam memerangi masalah ini. Dalam pengaturan nasional dan sub-nasional kami, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting,” ungkap Menteri Siti.

Selain penguatan di dalam negeri melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah Indonesia juga terlibat aktif mengatasi pencemaran laut dalam kerangka kerja sama internasional.

See also  Praktik Korupsi dan Mafia Pangan Masih Bermunculan

Melalui pertemuan para pihak dalam forum IGR-4, pada 31 Oktober-1 November 2018 lalu di Bali, berhasil menyepakati Deklarasi Bali tentang perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis darat.

Indonesia terus menekankan pentingnya Resolusi tentang Perlindungan Lingkungan Laut dari Kegiatan Berbasis Darat. Resolusi ini kemudian diadopsi pada Sesi Keempat Majelis Lingkungan PBB (UNEA-4) di Nairobi, Kenya.

Indonesia juga terlibat aktif dalam berbagai pertemuan internasional di tingkat ASEAN, khususnya penguatan komitmen kolaboratif guna mencegah, serta mengurangi sampah laut yang dihasilkan dari kegiatan berbasis laut dan darat.

”Untuk memastikan semua komitmen ini, Indonesia telah mendirikan Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih (RC3S) di Bali. Pusat ini akan memperkuat pembangunan kapasitas di bidang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat,” tegas Menteri Siti Nurbaya.(RED)

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Berita Terbaru

Olahraga

Hajar Vietnam, Indonesia Melenggang ke Final SEA V Cup 2026

Saturday, 18 Jul 2026 - 23:26 WIB