Minta Luhut Diselidiki, Andre Rosiade ke Erick Thohir: Jangan Takut!

Monday, 2 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyelidiki rumor keterlibatan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Erick diminta untuk tidak takut.

“Nah rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya juga. Tapi perlu Bapak investigasi disebut-sebut nama Pak Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus KCN dan KBN ini,” kata Andre dalam rapat antara Komisi VI dengan Erick Thohir di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Andre pun mengucapkan selamat bekerja kepada Erick. Ia sekali lagi menyinggung KCN dan KBN dan menyebut Gerindra siap menjadi back up Menteri BUMN itu.

“Jadi sekali lagi kepada Pak Menteri, selamat bertugas, selamat bekerja. Jangan lupa KCN dan KBN segera dibereskan karena itu akan merugikan negara triliunan rupiah. Siapapun backingnya, siapapun orangnya, sikat Pak Menteri! Kami, Gerindra, siap membackup Bapak,” ucap Andre.

Terdengar tepuk tangan di ruang rapat saat Andre mengucapkan kalimat tersebut. Andre pun melanjutkan pernyataannya dan meminta Erick Thohir tidak takut.

“Untuk kepentingan kedaulatan bangsa dan memastikan aset bangsa tidak jatuh dan tidak dirugikan. Demi merah putih. Jangan kita kalah, orang aset-aset kita. Jangan sampai kita kalah sama orang-orang yang mau mengambil aset kita,” tutur dia.

“Jadi itu saja, sekali lagi selamat bertugas, jangan takut, mari kita sama-sama bersih-bersih BUMN,” sambung Andre.

Kasus yang disebut Andre bermula saat terjadi kesepakatan antara PT KCN dengan PT KBN pada 2004 silam. KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

See also  Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH Kemensos Capai 98%

Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter. Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub. Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).

Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu. KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU).

Perkara tersebut sampai di tingkat kasasi. Dalam keputusannya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di PTUN.(gelora.co)

Berita Terkait

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan
Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat
Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:01 WIB

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 September 2026 - 08:23 WIB

Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Friday, 11 September 2026 - 06:58 WIB

Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Berita Terbaru

Petugas PLN sedang melakukan penataan instalasi dan kabel kelistrikan di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai proses persiapan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

Energy

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:20 WIB

Nasional

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:01 WIB

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB