Ketua Garbi Depok Protes Billboard Berisikan Aspirasi Warga Diturunkan Secara Sepihak

Thursday, 5 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Billboard bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda Raya Kota Depok. Baru sehari terpasang, keesokan harinya, billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan tersebut diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang. Ketua Garbi Depok mengatakan, “Saya ingin menyampaikan aspirasi kami sebagai warga Depok yang baik bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus kita benahi bersama di Depok ini. Namun billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat.

Akrab disapa Bang Bayu juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard itu. “Pemasangan baliho itu tidak melanggar apapun, ini bukan kampanye karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame,” kata Bang Bayu. Pemasangan baliho sudah sesuai prosedur tapi diturunkan secara sepihak oleh pihak Pemkot. “Tindakan penurunan Baliho tersebut merupakan salah satu bentuk kedzaliman, ” tambah Bayu. Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi.

Penurunan Baliho Garbi Depok memunculkan kontroversi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama aktivis organisasi masyarakat di Depok. Ditempat yang sama ditemui juru bicara garbi Bramastyo Bontas mengatakan “Penurunan Baliho tersebut menyumbat aspirasi warga Depok, ini tidak bisa ditolerir terjadi di Depok yang salah satu taglinenya nyaman?” (RED)

See also  Banyak Jemaah Lansia, Dirjen PHU Minta PLHUT Dilengkapi Lift

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru