Perlu Pemetaan Karakter Gambut Indonesia

Thursday, 5 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto Istimewa

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk melakukan pemetaan karakter dan kedalaman gambut terhadap sejumlah provinsi di Indonesia yang menjadi target restorasi gambut. Hal ini perlu dilakukan supaya program yang telah dicanangkan dapat terukur dan tepat sasaran.

Hal itu diungkapkan Sudin saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Dirjen Perhutanan Sosial KLHK dan Kepala Badan Restorasi Gambut, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

“Komisi IV meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Restorasi Gambut melakukan pemetaan karakter dan kedalaman gambut pada masing-masing wilayah di tujuh provinsi yang menjadi target restorasi gambut dalam rangka meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi badan restorasi gambut,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Selain itu, Sudin juga mendorong agar KLHK serta BRG untuk terus meningkatkan kinerja dalam realisasi program restorasi gambut. “Termasuk program pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses legal kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan gambut melalui program perhutanan sosial,” tutur legislator dapil Lampung I itu.

Selain pemetaan, Komisi IV DPR RI juga merekomendasikan agar Pemerintah melakukan review pelaksanaan tugas yang perlu terus dilanjutkan oleh BRG untuk kemudian dapat melakukan perpanjangan masa tugas BRG melalui mekanisme perubahan Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang BRG.

Tak hanya perpanjangan masa tugas, Komisi IV DPR RI juga merekomendasikan agar pemerintah memberikan penguatan dan kemandirian atas kelembagaan BRG dalam rangka meningkatkan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan kepada BRG. (dpr.go.id)

See also  Zulkifli Hasan: Permendag Nomor 31 Tahun Jaga Perdagangan Digital Adil dan Sehat

Berita Terkait

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK
Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran
Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih
Hutama Karya Hadir Sebagai Bagian Penyediaan Infrastruktur Kesehatan di RSUD Kota Bima
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Tol Kutepat
Refleksi Ramadan dan Implementasinya dalam Reformasi Birokrasi
Kecamuk di Iran, Gus Hilmy: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang
DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 13:18 WIB

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Tuesday, 3 March 2026 - 12:34 WIB

Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Monday, 2 March 2026 - 19:39 WIB

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 March 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Hadir Sebagai Bagian Penyediaan Infrastruktur Kesehatan di RSUD Kota Bima

Monday, 2 March 2026 - 17:46 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Tol Kutepat

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Tuesday, 3 Mar 2026 - 13:18 WIB

Berita Terbaru

APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman

Tuesday, 3 Mar 2026 - 13:14 WIB

Berita Utama

Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Tuesday, 3 Mar 2026 - 12:34 WIB