Pembangunan Ibu Kota Negara Berjalan Simultan dengan Upaya Pemulihan dan Perlindungan Lingkungan

Sunday, 22 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kembali menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur juga berjalan simultan dengan upaya pemulihan dan perlindungan lingkungan di sana. Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti saat jumpa pers di Jakarta, Jum’at (20/12/2019).

“Membangun IKN sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan, oleh karena itu, KLHK sedang mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk mencapai arahan dan tujuan tersebut”, ungkap Laksmi.

Laksmi yang juga sebagai ketua tim penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk IKN, bersama dengan Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, serta Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sigit Hardwinarto, menjelaskan beberapa hal terkait IKN.

Pertama adalah terkait dengan penyiapan lahan, dari rencana 180 ribu Hektare (Ha), kemungkinan akan ditambah menjadi seluas kurang lebih 250 ribu Ha. Dari luasan tersebut, 40 persennya akan dipastikan menjadi green area IKN. Lokasi IKN yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebanyak 42 ribu hingga 50 ribu Ha berada di lokasi Hutan Tanaman Industri PT. ITCHI Hutani Manunggal dan akan disampaikan ke Badan Otorita IKN.

Kedua, dalam upaya pemulihan lingkungan, akan dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), serta reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang. Ketiga, KLHK akan membangun Persemaian Modern seluas 120 Ha, dengan produksi bibit minimal 15 juta bibit pertahun untuk mendukung upaya RHL.

Keempat, KLHK juga akan menyusun pedoman model pengelolaan dan perlindungan yang tepat untuk wilayah sekitar IKN. Kelima, pemerintah akan membantu kesejahteraan masyarakat sekitar IKN seperti memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Terakhir, KLHS yang dibuat KLHK akan digunakan sebagai pedoman untuk semua pihak dalam mewujudkan IKN yang berkonsep forest city atau bush capital.

See also  Selesai Dibangun, Zona Sub Inti PLBN Terpadu Skouw Dukung Geliat Ekonomi Kawasan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Laksmi menuturkan bahwa KLHS untuk IKN yang disusun KLHK berprinsip pada tiga hal, yaitu kecukupan air di sekitar lokasi, perlindungan satwa dan ekosistemnya, serta penanganan kerusakan lingkungan. KLHS untuk IKN dipastikan akan selesai pada akhir Desember tahun ini.

“Lokasi IKN kaya akan keanekaragaman hayati, ini akan menjadi fitur utama, kota yang modern namun lingkungannya merupakan ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan. KLHS yang disusun memastikan untuk hal tersebut dapat terpenuhi”, terang Laksmi.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, memaparkan hasil kajian Badan Litbang dan Inovasi terkait kondisi ekologi, sosial, ekonomi dan budaya di rencana lokasi IKN.

Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa data primer dan sekunder menunjukkan bahwa bentang

alam kawasan hutan yang dimohon untuk perubahan fungsi, memiliki kondisi hutan sekunder yang produktif sebagai

hutan tanaman dan sebagian areal lindung memiliki nilai

konservasi tinggi untuk mendukung keanekaragaman hayati

dan ekosistem alami. Ekosistem alami merupakan ekosistem hutan hujan

Dipterokarpa dataran rendah atau dataran tinggi dan ekosistem

hutan karst yang saat ini berupa hutan sekunder dan mampu

mendukung biodiversitas flora dan fauna lokal.

Agus kemudian menyimpulkan bahwa perubahan fungsi sebaiknya mempertimbangkan areal yang teridentifikasi memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi tempat

hidup bagi jenis-jenis flora dan fauna yang perlu untuk

dilindungi dan dipertahankan kelangsungan hidupnya. Keberadaan ekosistem hutan karst dengan luasan sekitar 558 Ha juga perlu untuk dijaga dan dipertahankan.(PRY)

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terbaru

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB

News

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Wednesday, 7 Oct 2026 - 08:23 WIB