Tak Perlu Antre, Masyarakat Terlayani di Disdukcapil Kota Bandung

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aktifitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung tampak sibuk pada siang hari. Terlihat cukup dipadati warga mengurus beberapa dokumen kependudukan di sebelas loket yang tersedia dengan ruang informasi dan pengaduan.

Namun demikian, masyarakat tidak perlu datang mengantre untuk mendapat pelayanan. Melalui antrean online yang dapat diakses di situs disdukcapil.bandung.go.id, masyarakat dapat dengan mudah mengantre dan dapat mengetahui saat gilirannya tiba untuk mendapatkan pelayanan. Padahal sebelumnya, masyarakat harus datang sejak pagi buta dan menunggu gilirannya sampai memakan waktu hingga sore hari.

Pelayanan dasar yang diberikan Disdukcapil Kota Bandung antara lain pembuatan akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pindah datang, dan berbagai layanan lainnya merupakan pelayanan yang harus diberikan oleh pemerintah melalui Disdukcapil. Membludaknya warga yang ingin mengurus data kependudukan, khususnya di Kota Bandung, membuat Disdukcapil Kota Bandung terus berupaya memperbaiki sistem pelayanannya.

“Kami mempermudah masyarakat dengan pengambilan nomor antrean secara online. Tinggal ambil nomor antrean di situs kami, lalu sistem akan mengirimkan nomor antrean melalui SMS,” ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung Uum Sumiati kepada Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat berkunjung akhir pekan lalu.

Uum menambahkan bahwa layanan ini mempermudah masyarakat dan memberikan kepastian pemberian pelayanan sehingga masyarakat dapat datang sesaat sebelum waktunya mendapatkan pelayanan. Hal ini juga mengurangi kepadatan di Kantor Disdukcapil.

Selain memberikan pelayanan di kantor, Disdukcapil juga memberikan pelayanan administrasi kependudukan di 30 kecamatan yang terdapat di Kota Bandung. “Dengan layanan pindah datang ini, masyarakat dapat mengurus administrasi tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil lagi,” tambahnya.

See also  Program Pamsimas Kementerian PUPR Turut Kurangi Penggunaan Jamban Apung di Martapura Kalsel

Inovasi pun terus dilakukan Disdukcapil Kota Bandung untuk mempermudah pemberian layanan. Terdapat pula pelayanan One Day Service (ODS), dimana masyarakat tidak perlu waktu untuk menunggu lama dalam mendapatkan 22 jenis pelayanan administrasi kependudukan yang tersedia karena akan selesai dalam waktu satu hari.

Lebih lanjut, Uum menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Bandung juga telah membuka pelayanan di mal pada akhir pekan. Terdapat dua gerai pelayanan yang berlokasi di mal Festival Citylink dan BTC Fashion Mall.

Selain berlokasi di kantor dan mal, dengan memiliki delapan mobil yang dibekali dengan teknologi informasi dan dua mobil operasional, pelayanan dapat diberikan dengan mendatangi lokasi masyarakat. Pelayanan ini diperuntukkan bagi masyarakat difabel dan lanjut usia untuk kemudahan dalam pengurusan administrasi. Hal ini juga dimanfaatkan untuk pemberian layanan Delivery Service Akta Kelahiran, dimana akta kelahiran dapat diterima setelah 4-5 hari dari waktu pengajuan.

Pemberian pelayanan di pusat perbelanjaan ini tentunya memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari biasa untuk mengurus administrasi kependudukan. Salah satu layanan yang diberikan adalah perekaman data KTP elektronik.

Bukan hanya masyarakat Kota Bandung saja yang dilayani. Dengan layanan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) bagi penduduk non permanen atau pendatang, Disdukcapil memiliki data mengenai siapa saja yang tinggal di Kota Bandung dalam jangka waktu minimal enam bulan dan ini dilakukan melalui aplikasi e-Punten. “Bentuknya kartu dan jika dalam satu tahun yang bersangkutan tidak pindah, maka harus memperpanjang lagi,” jelasnya.

Berbagai upaya peningkatan pelayanan ini tidak hanya sekedarnya dilakukan. Disdukcapil Kota Bandung telah memenuhi aspek penilaian pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB yakni profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem pelayanan publik, konsultasi, pengaduan, dan inovasi.

See also  Tingkatkan Kepatuhan Penerapan K3, Kemnaker Gelar Senam Pekerja Sehat dan Safety Induction

Keenam aspek ini merupakan penilaian dalam evaluasi pelayanan publik yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Berdasarkan penilaian tersebut, Disdukcapil Kota Bandung berhasil menyabet predikat Sangat Baik dan menerima penghargaan dari Kementerian PANRB yang diserahkan awal November lalu.

Walaupun telah mendapatkan penghargaan tersebut, Uum mengakui masih terdapat berbagai kekurangan, terutama dalam sarana dan prasaran serta penyelesaian permasalahan kependudukan. Uum menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperbaiki untuk dapat memberikan pelayanan terbaik.

“Kami akan terus berupaya memperbaiki segala kekurangan yang ada saat ini agar dapat memberikan pelayanan yang prima untuk seluruh masyarakat Kota Bandung. Ini akan menjadi prioritas kami,” tegas Uum. (RED)

Berita Terkait

Jasa Marga Sambut Babak Baru Kepemimpinan untuk Kinerja Berkelanjutan Perusahaan
Nono Sampono: Pancasila Pilar Keutuhan Bangsa di Tengah Derasnya Arus Informasi
Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki
Buka Diseminasi Program GESIT-KIAT 2022-2025, Wamen Diana Tekankan Komitmen Bangun Infrastruktur Inklusif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Menteri PANRB Uraikan Skenario Pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan
Senator Mirah: Penanganan Deforestasi Hingga Pengelolaan Sampah di NTB Harus Menjadi Urgensi
Wamendes Ariza Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat
Wamendes Sebut Data dan Fakta Kunci Pembangunan Desa

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 16:59 WIB

Jasa Marga Sambut Babak Baru Kepemimpinan untuk Kinerja Berkelanjutan Perusahaan

Friday, 16 May 2025 - 16:49 WIB

Nono Sampono: Pancasila Pilar Keutuhan Bangsa di Tengah Derasnya Arus Informasi

Friday, 16 May 2025 - 09:42 WIB

Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki

Friday, 16 May 2025 - 01:16 WIB

Buka Diseminasi Program GESIT-KIAT 2022-2025, Wamen Diana Tekankan Komitmen Bangun Infrastruktur Inklusif

Friday, 16 May 2025 - 01:10 WIB

Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Menteri PANRB Uraikan Skenario Pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan

Berita Terbaru