KPK Lepas Tangan Kasus Jiwasraya

Friday, 27 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya melakukan pemantauan perkembangan dugaan kasus megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini sedang bergulir.
Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya,” ucap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (26/12).

Pemantauan tersebut merupakan bentuk trigger mechanism, yakni mendorong pihak Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum korupsi dengan baik.

Tak mau ikut campur dalam kasus yang diduga merugikan negara  sebesar Rp 13,7 triliun, lembaga antirasuah meyakini Kejagung mampu menuntaskan kasus tersebut hingga ke akarnya.

“Menaruh kepercayaan pada teman-teman di Kejagung dan Kepolisian adalah cerminan fungsi KPK menjalankan trigger mechanism,” pungkasnya.

Kasus dugaan megakorupsi Jiwasraya ini telah terjadi sejak 2006 saat ekuitas Jiwasraya tercatat negatif sebesar Rp 3,29 triliun hingga akhirnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mulai mendalami kasus Jiwasraya pada pertengahan 2019.

Pada perkembangannya, Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus Jiwasraya yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi di direksi lama pada Desember 2019. Kejagung menduga adanya indikasi keterlibatan 13 manajer investasi dan mafia pasar modal dengan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Usai temuan Kejagung, pemerintah kini masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi lebih dari satu dekade ini. Salah satu opsi yang dilirik adalah pembentukan holding BUMN sektor asuransi. (Rmol)

See also  Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj
Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026
Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut
Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 01:35 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana

Friday, 16 January 2026 - 09:46 WIB

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara

Thursday, 15 January 2026 - 18:44 WIB

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 January 2026 - 18:37 WIB

Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026

Thursday, 15 January 2026 - 16:31 WIB

Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut

Berita Terbaru

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB

Berita Terbaru

Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026

Sunday, 18 Jan 2026 - 18:49 WIB