Hari Ini 5 Orang Tercekal Kasus Jiwasraya Penuhi Panggilan Kejagung

Friday, 3 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa lima orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Lima orang yang diperiksa ini masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri.

“Proses penyidikan. Lima orang saksi sudah diperiksa. Sudah beri keterangan pada Jumat,” kata dia di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Kendati demikian, mereka tidak merinci nama ataupun inisial para saksi yang telah diperiksa itu. Pemeriksaan berikutnya terhadap lima saksi lainnya yang juga masuk daftar cegah akan dilakukan pada pekan depan. “(Pemeriksaan) pekan berikutnya. 6 Januari,” katanya.

Hasil pemeriksaan para saksi ini akan dikembangkan ke pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi terkait kasus korupsi Jiwasraya berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.(RED)

See also  Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
296th IPU Executive Committee: Mardani doromg IPU fokus tangani akar masalah konflik
Menteri PU: Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran PU Penting untuk Tekan Beban Ekonomi Berbiaya Tinggi
Mendes Yandri Ajak BPD Kolaborasi dengan Pemerintah Desa untuk Percepat Pembangunan Desa
Panen Cabai Perdana, Mendes Yandri Apresiasi Desa Kemiri yang Berhasil Gunakan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Bahas Hasil Pemetaan Layanan Publik Bersama Prospera, Menteri PANRB Tekankan Kolaborasi dan Integrasi Layanan

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 12:32 WIB

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

Tuesday, 1 July 2025 - 13:37 WIB

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Monday, 30 June 2025 - 13:52 WIB

296th IPU Executive Committee: Mardani doromg IPU fokus tangani akar masalah konflik

Sunday, 29 June 2025 - 13:39 WIB

Menteri PU: Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran PU Penting untuk Tekan Beban Ekonomi Berbiaya Tinggi

Saturday, 28 June 2025 - 07:36 WIB

Mendes Yandri Ajak BPD Kolaborasi dengan Pemerintah Desa untuk Percepat Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:51 WIB

ilustrasi / foto istimewa

Berita Utama

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:43 WIB