Kasus Novel, Jiwasraya, Said Aqil `Hanyut` Terbawa Banjir

Sunday, 5 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Akhir-akhir ini publik disibukkan dengan bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Banjir yang juga menimpa rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan (KPK), Novel Baswedan, di Kompleks BBD Kelapa Gading seolah ‘menghanyutkan’ beberapa isu krusial di Tanah Air.

Dilansir dari Indonesiainside.id, Minggu (5/1/2020), tak hanya dugaan megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya, beberapa kejanggalan dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan juga terlibas oleh bencana banjir.

Pendiri lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, menilai wajar jika semua stakeholder fokus menangani masalah banjir. Ini karena peristiwa itu menyangkut kemanusiaan yang harus diutamakan daripada kepentingan isu politik dan hukum.

“Hampir semua, kasus teralihkan sementara, dengan adanya kasus ini (banjir Jabodetabek). Semua, Jiwasraya, kasus Novel Baswedan, kemudian kasus KH Said Aqil Siradj dengan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya terabaikan,” kata Hendri melalui pesan singkat di Jakarta.

Terkhusus kasus Novel Baswedan, Hendri berpandangan sudah ada kemajuan. Meski begitu, ia berharap pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut secara terang-benderang agar publik tidak bertanya-tanya.

“Sudah lebih maju, kita doakan saja supaya selesai terang benderang,” kata dia.

Terkait hal ini, tim advokasi Novel Baswedan membeberkan beberapa kejanggalan terkait penangkapan dua anggota Polri aktif, pelaku penyerang Novel. Salah satu kejanggalan tersebut terkait sketsa wajah yang pernah ditulis polisi.

“Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali,” kata tim advokasi Novel Baswedan, M Isnur, pada Sabtu (29/12) pekan lalu.

Ia lalu meminta kepolisian tidak menutupi pelaku utama yang sebenarnya, karena pelaku inisial RM dan RB diduga telah ‘pasang badan’ untuk menutupi aktor utama.

Isnur lalu membeberkan setidaknya tiga kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. Pertama, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku belum diketahui.

See also  Waspadai Karhutla, Presiden Jokowi Kembali Ingatkan Pangdam hingga Kapolda

Kedua, perbedaan berita yaitu kedua polisi aktif yang menjadi pelaku itu menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali dengan membandingkan sketsa wajah pelaku.

“Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” kata Isnur.(*)

Berita Terkait

Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru
Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!
Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura
Gerak Cepat Kementerian PU-BUJT Atasi Kerusakan 3 Ruas Tol Sumatera
Akses Mulai Terbuka, Kementerian PU Kerahkan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi Bagi Pengungsi Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 18:23 WIB

Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis

Tuesday, 2 December 2025 - 09:12 WIB

Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY

Tuesday, 2 December 2025 - 09:00 WIB

Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru

Monday, 1 December 2025 - 02:31 WIB

Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!

Monday, 1 December 2025 - 01:59 WIB

Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

Wednesday, 3 Dec 2025 - 19:26 WIB