Mardani: Pemerintah Tindak Tegas Pengganggu Kedaulatan Teritori Negara

Monday, 6 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera minta tegas tindak pengganggu (Kapal Tiongkok) kedaulatan teritori wilayah negara. Ia menganggap konflik Indonesia-Tiongkok di wilayah Natuna merupakan hal yang serius.

“Pertama-tama saya mengapresiasi pejabat pemerintah melalui Menlu yang sudah menyatakan nota protes kepada Pemerintah Tiongkok karena insiden kapal nelayan yang dikawa cost guardnya di Natuna,” kata Mardani, Minggu (5/1).

Ketua DPP PKS ini mengatakan bahwa lautan natuna adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai ketetapan United Cobvention for The Law of Sea (UNCLOS) PBB, “Lautan Natuna merupakan bagian dari NKRI, dan tidak akan pernah bisa di aneksasi Tiongkok, Pemerintah Indonesia tidak perlu takut gangguan macam ini,” ujar Mardani.

Selanjutnya, Ia juga minta Pemerintah tidak hanya menggunakan cara-cara diplomasi bila Tiongkok tetap bersikeras menolak layangan protes dari Indonesia,”segala cara harus digunakna untuk mempertahankan kedaulatan wilayah nasional, bisa gunakan cara totalfootball bila jalur diplomasi tidak mempan juga,” ujar Inisiator gerakan #KamiOposisi ini.

Lebih lanjut, Mardani minta pemerintah Indonesia memperkuat keamanan di berbagai wilayah laut yang berpotensi konflik termasuk di wilayah natuna agar tidak terjadi gangguan ancaman seperti ini dari negara lain, “Tujuannya untuk memperkuat keamanan militer, pemerintah bisa pertama bisa menggunakan Deterrence; selanjutnya menggunakan Defence; kemudian menggunakan Compellence; Terakhir bisa menggunakan aliansi dan balance of power,” pungkas Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur ini.

Seperti diketahui klaim Tiongkok atas perairan itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Bahkan, kepulauan yang oleh Tiongkok disebut Nansha itu juga memiliki nama lain, yakni Kepulauan Spratly.

Sidang sengketa yang digelar di Den Haag, Belanda, pada Juli 2016 telah memutuskan Tiongkok tidak memiliki landasan hukum atas klaim tersebut. Laut Cina Selatan adalah bagian dari Samudera Pasifik yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka, hingga Selat Taiwan.

See also  Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 60 Orang Secara Fisik

Dengan luas mencapai 3,5 juta kilometer persegi, perairan ini menjadi jalur utama bagi sepertiga pelayaran dunia. Selain itu, perairan ini juga punya potensi perikanan, serta cadangan minyak dan gas bumi yang besar.(RED)

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB