DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendukung usulan tambahan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Indonesia Tahun 2020 sebesar 147 Miliar. Saat ini, anggaran DKKP sebesar 10.7 Miliar. Namun Ia mensyaratkan penambahan anggaran ini harus linear dengan output
“Saya mendukung usulan penambahan anggaran DKPP 147 Miliar. Namun harus berbanding lurus dengan kualitas kerja nanti dalam mengawasi penyelenggara Pemilu di Pilkada serentak 2020. Nanti bisa kita evalusi lagi,” kata Mardani di Komplek Senayan, Kamis (16/1).
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini mengatakan Operasi tangkap tangan (OTT), Wahyu Setiawan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi evaluasi bersama termasuk DKPP. “Ini jadi pelajaran besar kesekian kalinya, penyelenggara pemilu jadi pesakitan,” ujar Mardani.
Mardani mengatakan harus kita jujur akui, peristiwa ini berdampak besar pada hilangnya kepercayaan publik terhadap demokratisasi yang sedang kita bangun terus karena korupsi penyelenggaran pemilu, “Ini menyebabkan terjadinya retrogasi politik (kemunduran kualitas demokrasi). Seharusnya peran DKPP hadir mengawal kinerja KPU dan Bawaslu,” katanya.
Ia mengatakan, sejarah DKPP di bentuk sdalam upaya menjaga marwah demokrasi terhadap persoalan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, “Lahirnya UU No 22 Tahun 2008 ttg penyelenggara pemilu tujuannya menyelesaikan persoalan kode etik bagi penyelenggara, namun kenapa masih ada yang melanggar juga?,” ujar Mardani.
Inisiator gerakan #KamiOposisi ini berharap kejadian ini jadi pelajaran DKPP kedepannya, “Kita mendorong kualitas demokrasi Indonesia menjadi lebih baik. DKPP harus kuat mengawal penyelenggara pemilu. Kejadian ini tidak boleh sampai terjadi lagi,” katanya.
Terakir, Mardani minta dibongkar semua kasus OTT Wahyu Setiawan sampai terbuka selebar-lebarnya kasusnya agar jadi pelajaran bersama, “Saya minta Kasus Mas Wahyu dibuatkan tertulis kepada DPR kasusnya, Saya dapat info ada pihak lain terkait harus di tindak juga bila itu komisioner KPU lain! ayo mulai memperbaiki lagi dan memulihkan ketidak ‘trust’ masyarkat ini,” pungkasnya.