Menkop dan UKM Teten Beberkan Tiga Fakta Omnibus Law Untungkan KUMKM

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bersama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua Umum DPN APINDO Hariadi B Sukmadani membuka secara resmi dan meninjau APINDO UMKM Expo II 2020 di Menara Pandang Siring, Banjarmasin, (29/01/2020). Hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza A. Damanik dan Ketua DPP APINDO Kalimantan Selatan Supriadi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Bersama Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua Umum DPN APINDO Hariadi B Sukmadani membuka secara resmi dan meninjau APINDO UMKM Expo II 2020 di Menara Pandang Siring, Banjarmasin, (29/01/2020). Hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza A. Damanik dan Ketua DPP APINDO Kalimantan Selatan Supriadi.

DAELPOS.com — Pemerintah sedang menyusun omnibus law, yaitu suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana, yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun berbagai isu miring terus mengemuka seiring dibahasnya omnibus law di DPR. Sejumlah kalangan mengatakan omnibus law merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan pengusaha, kelompok-kelompok dunia usaha tertentu atau bahkan untuk para investor.

“Kemudahan berusaha ini kami bahas dalam omnibus law. Jadi tidak benar omnibus law akan merugikan UMKM,” tegas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Apindo UMKM Expo II 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/1/2020).

Teten menegaskan bahwa omnibus law akan lebih memudahkan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berkembang. Alasannya, omnibus law bisa menghapus hambatan bagi koperasi untuk berusaha di sektor-sektor tertentu.

Ada tiga hal krusial dalam onmibus law yang dinilai menguntungkan UMKM. Pertama masalah investasi. “Investasi sekarang dimungkinkan investasi besar masuk ke UMKM tentu supaya UMKM tidak ditelan oleh investor besar maka harus modelnya kemitraan,” kata Teten.

Kedua, UMKM dikeluarkan dari kebijakan pengupahan. “Apa yang akan terjadi nanti usaha-usaha besar misalnya garmen, produk makanan, bahkan teknologi akan membagi sebagian sistem produksinya ke UMKM. UMKM akan menjadi mitra karena lebih murah diproduksi di UMKM,” terang Teten.

Ketiga, tidak ada pembatasan usaha koperasi. “Sekarang ini koperasi gak boleh masuk ke rumah sakit, mendirikan universitas dan lain sebagainya, tapi dengan omnibus law ini tidak ada lagi pembatasan, wilayah usaha koperasi bisa di semua lini, dan terbuka seluas luasnya,” ujar Teten.

See also  Gus Halim: Desa Cerdas Jadi Mesin Utama Percepatan Pembangunan Desa

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan omnibus law membuka peran UMKM menciptakan lapangan kerja. Di mana UMKM akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Harapan kita UU Cipta Lapangan Kerja di omnibus law ini dapat terwujud sesuai dengan apa yang kita harapkan yaitu sesuai namanya bahwa UU ini memang disusun untuk menciptakan lapangan kerja yang perlu kita bangun bersama,” kata Sukamdani.

“Jadi kalau ada yang bilang (omnibus law) untuk investor, saya bilang investor gak usaha diurus biar mereka cari sendiri peluang mana yang lebih cocok,” lanjutnya. []

Berita Terkait

Menteri Dody Instruksikan Pembangunan Saluran Tersier untuk Efisiensi Air dan Perkuat Distribusi Air untuk Petani
Menteri PU Pastikan Kondisi Jalan Tol Terjaga Selama Arus Balik Lebaran
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Minta Penegakan Hukum Tegas
Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan
Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai
Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H
Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 23:00 WIB

Menteri Dody Instruksikan Pembangunan Saluran Tersier untuk Efisiensi Air dan Perkuat Distribusi Air untuk Petani

Sunday, 29 March 2026 - 22:56 WIB

Menteri PU Pastikan Kondisi Jalan Tol Terjaga Selama Arus Balik Lebaran

Sunday, 29 March 2026 - 21:57 WIB

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Minta Penegakan Hukum Tegas

Friday, 27 March 2026 - 19:11 WIB

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan

Friday, 27 March 2026 - 12:58 WIB

Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB