Aneh! Anggaran CSR Pertamina Kok Dibagi-bagi Ke Anggota DPR?

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DAELPOS.com – TERJADI keributan di gedung DPR RI karena Pertamina katanya telat mengalokasikan anggaran CSR untuk anggota DPR. Konon, anggota DPR menyalurkan anggaran CSR tersebut ke dapil-dapil mereka.

Pertanyaannya, bukankah anggaran CSR itu ditujukan bagi pemberdayaan masyarakat? Terutama masyarakat yang terkena dampak discrimination effect atau dampak buruk dari kegiatan operasi perusahaan PT Pertamina?

Mulai dari masyarakat di lokasi Pertamina hulu beroperasi, hingga masyarakat yang terkena dampak akibat POM bensin Pertamina yang memgeluarkan bau atau aroma kurang sedap, dan lain sebagainya.

Seharusnya CSR untuk memberdayakan masyarakat semacam itu.

Menjadi aneh kalau CSR dialokasikan untuk para politisi senayan. Bukankah mereka memiliki anggaran dapil dari APBN yang jumlahnya miliaran? Kok masih juga merebut jatah masyarakat terdampak akibat kegiatan perusahaan.

Seharusnya DPR berperan mengawasi dana CSR. Sebagai lembaga legislasi dan sekaligus pengawasan, DPR tentu tidak dapat memanfaatkan dana CSR. Bagaimana mungkin lembaga yang mengawasi ikut menggunakan dana CSR.

Itu namanya jeruk makan jeruk. Atau kucing menjaga daging yang tengah dijemur. Ini tidak boleh terjadi demikian.

Oleh karena itu, Pertamina juga harus terbuka soal dana CSR alokasinya kemana dan untuk siapa. Siapa-siapa saja penerima dana CSR, publik berhak tahu. Memgingat CSR merupakan amanat UU BUMN dan UU perseroan terbatas. Keterbukaan masalah CSR adalah bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi perusahaan.

Karena CSR terdistribusi secara berbisik-bisik, maka akan timbul konflik, salah satunya dengan anggota DPR tadi. Boleh jadi mereka juga cemburu dengan artis yang juga konon dibantu CSR Pertamina.

Pengelolaan yang terbuka penting agar masayarakat tidak curiga CSR disalahgunakan.

Mengingat di dalam laporan keuangan Pertamina sendiri, termasuk laporan keuangan semester I 2019 terbaru, tidak ada satu paragraf pun yang memberi keterangan soal CSR. Bahkan dalam laporan keuangan tersebut tidak ditemukan satu kata pun kata sosial, kata tanggung jawab sosial, atau huruf CSR. Sehingga masyarakat tidak tau berapa besar anggaran CSR Pertamina.

See also  Besok Diresmikan Presiden, Ini Profil PLTS Terapung Cirata

Semoga ke depan pemgelolaan CSR lebih baik lagi dan lebih berguna bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB