Mendes PDTT Pantau Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

Friday, 31 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melakukan monitoring sejumlah daerah terkait pencairan dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat mulai Januari 2020.

Salah satunya monitoring yang dilakukan melalui video conference dengan Bupati Balangan Kalimantan Selatan dan Bupati Gorontalo dan sejumlah kepala desa serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) daerah pada Rabu (29/1) di Kantor Kemendes PDTT.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, untuk kabupaten balangan terdapat 3 desa yang sudah tersalurkan dana desa sejak Selasa (28/1). Begitu juga dengan Kabupaten Gorontalo yang sudah tersalurkan sebanyak 13 desa.

“Penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020 yang dijadwalkan mulai Januari telah digelontorkan. Untuk tahap pertama ini yang digelontorkan hanya 40 persen,” kata Menteri Abdul Halim usai video conference pada Rabu (29/1).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa tahapan penyaluran dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

“Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening desa. Sudah tidak lagi ditransfer ke rekening daerah. Jadi dari kas negara, dananya langsung ke kas desa. Untuk laporan tetap ke Kabupaten,” katanya.

Menteri Abdul Halim berharap seluruh desa dapat lebih cepat menerima pencairan tahap pertama agar pembangunan dan program yang sudah direncanakan oleh desa dapat berjalan dan tidak tertunda.

“Saya berharap persyaratan untuk pencairan tahap pertama ini bisa segera terpenuhi dengan adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Alokasi yaitu rincian Dana Desa yang diterbitkan oleh Kabupaten atau Kota yang memiliki Desa. Lalu, Peraturan Desa (PerDes) mengenai APBDes. Kemudian adanya Surat Kuasa Pemindahbukuan dari Kepala Daerah,” katanya.[]

See also  Telkom Pertegas Komitmen Energi Terbarukan di Hari Bumi 2025: Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Berita Terkait

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026
P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional
Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan
Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat
Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung
Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah
IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 06:42 WIB

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026

Monday, 17 November 2025 - 15:32 WIB

P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional

Friday, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan

Friday, 14 November 2025 - 05:22 WIB

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Thursday, 13 November 2025 - 15:37 WIB

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:25 WIB

News

Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:15 WIB