DAELPOS.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengapresiasi paparan yang disajikan oleh Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara, dalam rangka revisi anggaran antar program Kementerian Sosial 2020. Di mana terdapat optimalisasi anggaran yang tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program sosial diantaranya untuk mengentaskan kemiskinan.
Demikian diungkapkan Endang saat rapat kerja dengan Menteri Sosial Jualiari P Batubara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Ia ingin anggaran yang berhasil dioptimalisasikan Kemensos sebesar Rp 1,339 triliun itu benar-benar dialokasikan kepada program-program kepentingan sosial kemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi dan mendorong kebijakan yang diambil oleh Kemensos, apalagi bila dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena persoalan menggeser air mata menjadi tawa ini sangat penting, agar cita-cita Presiden Joko Widodo tercapai,” ucap Endang.
Sebenarnya, menurut Endang, nilai anggaran yang berhasil diefisiensi dan dioptimalisasi oleh Kemensos sangat kecil. Terutama ketika terjadi penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti untuk penderita HIV/AIDS, disabilitas, lansia di seluruh Indonesia. Pemerintah kerap dianggap belum hadir, karena belum mampu menjangkau KPM di berbagai daerah.
“Di sini saya mengatakan itu masih kurang. Masih banyak lansia-lansia yang perlu diperhatikan dan butuh kehadiran negara. Begitu pun dengan disabilitas. Kita seringkali melihat saat kunjungan kerja di daerah, banyak kaum disabilitas yang masih luput dari perhatian negara,” terang politisi dapil Jawa Tengah IV itu.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara memaparkan, optimalisasi anggaran di beberapa kegiatan di Kemensos sebesar Rp 1,339 triliun. Dengan rincian optimalisasi dari Program Keluarga Harapan sebesar Rp 419.737.300, dari Bantuan Pangan Sosial sebesar Rp 720.000.000 serta Belanja Barang Non Operasional sebesar Rp 200.000.000.
Dana tersebut akan dioptimalkan untuk Program Pemberdayan Sosial untuk Percepatan Pengurangan Kemiskinan senilai Rp 401,9 miliar. Penguatan Layanan Rehabilitasi Sosial melalui Revitalisasi Berstandar Internasional sebesar Rp 321,4 miliar. Penguatan Kesiapsiagaan dan Respon Cepat dalam Penanganan Bencana sebesar Rp 229,3 miliar. Penguatan Kualitas DTKS Rp 178,9 miliar, serta Penguatan Dukungan Manajemen untuk Reformasi Birokrasi sebesar 208 miliar.
Menanggapi jumlah anggaran yang masih dianggap kecil untuk program-program yang bersifat pemberdayaan masyarakat, Juliari mengatakan bahwasanya anggaran Kemensos yang bisa dioptimaliasasi memang itu adanya. “Anggaran yang bisa kita otak-atik baru bisa sejumlah itu, terus terang memang belum ideal,” ucapnya.[]