Anies Tutup Diskotek Golden Crown Gara-gara Narkoba

Saturday, 8 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa atau Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat terkait peredaran narkoba. Diskotek tersebut sudah tidak boleh beroperasi dan akan segera disegel.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan melalui keterangan tertulis, Jumat (7/2).

“Sejak 7 Februari 2019, dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel. Sudah resmi TDUP dicabut,” kata Cucu.

Cucu menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Surat keputusan dengan nomor 19 tahun 2020.

Ada dua surat yang dikeluarkan, yakni surat No. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan No. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP. Dalam surat tersebut Cucu meminta Satpol PP DKI untuk melakukan segera penutupan terhadap diskotek Golden Crown di Glodok Plaza, Jakarta Barat.

Cucu menambahkan pencabutan ini berdasarkan kasus narkotika dan dikuatkan dari pemberitaan di media. Golden Crown melanggar Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkoba pada pengunjung di tempat usahanya,” tegas Cucu.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi razia Diskotek Golden Crown pada Kamis (6/2). Ada 184 orang yang ditangkap lalu dites urine. Hasilnya, 107 orang positif narkoba.

“Positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ujar Arman.

Razia juga dilakukan di Diskotek Venue, Jakarta Selatan di hari yang sama. Ada 105 orang yang ditangkap dan dites urine. Hasilnya, satu orang positif narkoba. []

See also  PLN EPI dan Kementan Sinergi Hijaukan Brebes Sulap Lahan Tandus Jadi Tanaman Energi

Berita Terkait

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut
Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru
Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Wednesday, 16 September 2026 - 13:03 WIB

BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Tuesday, 15 September 2026 - 10:26 WIB

Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung

Monday, 14 September 2026 - 13:11 WIB

Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Monday, 14 September 2026 - 13:03 WIB

Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Gagal ke Semifinal Seusai Dibungkam Thailand 0-3

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:38 WIB

Berita Utama

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:29 WIB

Olahraga

Timnas Voli Beri Perlawanan Ketat Jepang

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:14 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:05 WIB