KPK Dapat Dukungan Kekuatan Baru Usut Kasus Garuda

Saturday, 8 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat dukungan kekuatan tambahan dalam mengusut perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia. Dukungan ini datang dari dunia internasional dengan disepakatinya Deferred Prosecution Agreement (DPA) antara Serious Fraud Office (SFO) dengan Airbus SE.

Berdasarkan kesepakatan ini, SFO bersedia menunda proses penuntutan pidana terhadap Airbus SE. Syaratnya, Airbus SE bersedia bekerja sama penuh dengan penegak hukum dengan mengakui perbuatan, membayar denda, dan melakukan program reformasi dan tata kelola perusahaan.

Dalam DPA disebutkan Airbus SE bersedia membayar denda sejumlah 991 juta Euro kepada Pemerintah Inggris. Jumlah tersebut adalah bagian dari kesepakatan global sebesar 3,6 miliar Euro yang akan dibayarkan Airbus SE kepada Pemerintah Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat.

Kesepakatan DPA merupakan hasil penyidikan yang dilakukan SFO terhadap dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di 5 yurisdiksi:  Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015. Di Indonesia, penyidikan yang dilakukan SFO sejalan dengan proses penanganan perkara Garuda yang dilakukan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi SFO dan penegak hukum lain di Inggris atas kesepakatan ini. Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura.

KPK yakin DPA akan memperkuat alat bukti dalam penyidikan dan penuntutan perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia. Pasalnya, dalam dokumen Approved Judgement dan Statement of Facts yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari DPA, terdapat uraian fakta terkait dugaan pemberian suap kepada Pejabat PT. Garuda Indonesia.

See also  BPDPKS Dukung Hilirisasi Industri Sawit untuk Tingkatkan Perekonomian Rakyat

Fakta tersebut sudah sejalan dengan fakta-fakta yang ditemukan pada penanganan perkara Garuda oleh KPK. Saat ini terdakwa Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sedang menjalani proses persidangan dan tersangka HDS (Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012) masih dalam proses penyidikan.[]

Berita Terkait

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin
PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai
Korupsi di Indonesia Seperti Butir-butir Pasir di Roda
Haidar Alwi: Negosiasi Perdagangan Internasional Bukan Sekadar Kontak Dagang.
Pertamina, Hyundai Motor Group, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:44 WIB

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Saturday, 19 April 2025 - 11:39 WIB

Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf

Friday, 18 April 2025 - 10:32 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA

Thursday, 17 April 2025 - 17:13 WIB

Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai

Berita Terbaru