KPK Telisik Lobi-Lobi Eks Anggota Bawaslu dengan Kader PDIP

Saturday, 8 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan kader PDIP Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU terkait skandal pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR PDIP.

Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa Agustiani sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan, Jumat, 7 Februari 2020.

Agustiani Tio juga telah menyandang status tersangka terkait kasus ini pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

“Agustiani Tio Fridelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan) dan tersangka SAE (Saeful Bahri) yang mana Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya beberapa komunikasi saksi dengan kedua tersangka tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Agustiani yang juga mantan Caleg PDIP diketahui dihubungi oleh Saeful Bahri. Dalam komunikasi itu, Saeful meminta Agustiani Tio melobi Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I, Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR PAW menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum hari pencoblosan.

Padahal KPU sudah menetapkan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR terpilih lantaran meraih suara terbanyak kedua di bawah Nazaruddin Kiemas. Agustiani pun mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

Untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku ini diduga transaksi suap pun terjadi. Harun melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina dengan total komitmen sebesar Rp900 Juta.

Selain Agustiani Tio, dalam mengusut kasus ini tim penyidik KPK pun memeriksa Riezky Aprilia. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mendalami proses pencalonan Riezky dalam Pileg 2019.

See also  Ditarget Naik Kelas, Pertamina Jaring Mitra Binaan Ikuti Seleksi UMKM Academy

“Bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain karena memang kita tahu perkara ini pergantian antarwaktu terkait dengan perolehan suara ada di sana, fatwa MA dan sebagainya. Inilah yang kemudian kita konfirmasi ke saksi yang hadir hari ini.” [vn]

Berita Terkait

Momentum Presiden Prabowo
Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan
Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi
Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar
Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur
Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa
Haidar Alwi: Jangan Biarkan Duka Ojol Dipolitisasi, Waspadai Narasi Provokatif
PPATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 19:23 WIB

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 August 2025 - 17:54 WIB

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 August 2025 - 17:51 WIB

Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi

Saturday, 30 August 2025 - 13:31 WIB

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 August 2025 - 10:11 WIB

Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur

Berita Terbaru

Berita Utama

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 Aug 2025 - 19:23 WIB

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB