KPK Telisik Lobi-Lobi Eks Anggota Bawaslu dengan Kader PDIP

Saturday, 8 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan kader PDIP Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU terkait skandal pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR PDIP.

Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa Agustiani sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan, Jumat, 7 Februari 2020.

Agustiani Tio juga telah menyandang status tersangka terkait kasus ini pasca-operasi tangkap tangan (OTT).

“Agustiani Tio Fridelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan) dan tersangka SAE (Saeful Bahri) yang mana Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya beberapa komunikasi saksi dengan kedua tersangka tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Agustiani yang juga mantan Caleg PDIP diketahui dihubungi oleh Saeful Bahri. Dalam komunikasi itu, Saeful meminta Agustiani Tio melobi Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I, Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR PAW menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum hari pencoblosan.

Padahal KPU sudah menetapkan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR terpilih lantaran meraih suara terbanyak kedua di bawah Nazaruddin Kiemas. Agustiani pun mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.

Untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku ini diduga transaksi suap pun terjadi. Harun melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina dengan total komitmen sebesar Rp900 Juta.

Selain Agustiani Tio, dalam mengusut kasus ini tim penyidik KPK pun memeriksa Riezky Aprilia. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mendalami proses pencalonan Riezky dalam Pileg 2019.

See also  Pupuk Langka dan Harga Gabah Anjlok, Begini Curhatan Para Petani di Pacitan

“Bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain karena memang kita tahu perkara ini pergantian antarwaktu terkait dengan perolehan suara ada di sana, fatwa MA dan sebagainya. Inilah yang kemudian kita konfirmasi ke saksi yang hadir hari ini.” [vn]

Berita Terkait

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Hutama Karya Evaluasi Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 2,4 Juta Kendaraan
3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layani Pengungsi di Ribuan Pos Pengungsian
HUT Ke-75 Snesa Lamongan dan Reuni IKASNESA, Wamen Viva Yoga Ajak Wujudkan Bangsa Unggul
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri
Ketua BKSAP DPR RI: Penangkapan Presiden Venezuela Mengancam Tatanan Hukum Internasional
Stok Beras Awal 2026 Tembus 12,5 Juta Ton, Pemerintah Klaim Swasembada
Menteri Dody Tinjau Infrastruktur Banjir di Aceh, Pastikan Logistik Gayo Lues Lancar

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 00:35 WIB

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Tuesday, 6 January 2026 - 18:37 WIB

Hutama Karya Evaluasi Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 2,4 Juta Kendaraan

Tuesday, 6 January 2026 - 14:43 WIB

3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layani Pengungsi di Ribuan Pos Pengungsian

Tuesday, 6 January 2026 - 14:38 WIB

HUT Ke-75 Snesa Lamongan dan Reuni IKASNESA, Wamen Viva Yoga Ajak Wujudkan Bangsa Unggul

Tuesday, 6 January 2026 - 08:53 WIB

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Berita Terbaru

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo bertajuk “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026.

Energy

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%

Wednesday, 7 Jan 2026 - 11:50 WIB