Kenapa Defisit Kerugian BPJS Langsung Dibebankan Ke Rakyat Yang Patuh?

Wednesday, 19 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kehardiran Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan terus menuai polemik. Pasalnya, Perpres itu membuat iuran peserta BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.
Kritikan muncul lantaran tata kelola BPJS Kesehatan yang amburadul berimbas pada peserta yang patuh membayar iuran.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengurai bahwa klaim rumah sakit ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 51,61 triliun. Sementara penerimaan iuran hanya Rp 44,5 triliun.

“Rasio klaim BPJS 2019 sebesar 115,98 persen,” terangnya di akun Twitter pribadi, Rabu (19/2).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa berdasarkan jumlah peserta, BPJS Kesehatan masih belum memenuhi target. Mereka baru mampu menjaring 224,1 juta orang atau 83 persen dari total penduduk Indonesia.

“Sehingga selisih itu dibebankan kepada rakyat yang patuh membayar,” sindirnya.

Achsanul Qosasi mengurai bahwa kehadiran Perpres 75/2019 dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Artinya, setelah iuran peserta naik, maka pelayanan harus membaik.

Senada itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi turut meyakini ada bahwa tata kelola di BPJS Kesehatan juga banyak bermasalah seperti korporasi lain milik pemerintah, seperti Jiwasraya dan ASABRI yang merugi triliunan rupiah.

“95 persen saya yakin,” ujarnya kepada redaksi.

Terlepas hal tersebut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang langsung membebankan defisit BPJS pada rakyat melalui kenaikan iuran. Padahal di satu sisi pemerintah belum melakukan audit forensik investigatif atas defisit BPJS.(rmol)

See also  Menteri PU Bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X Bahas Dukungan Infrastruktur Strategis di Yogyakarta

Berita Terkait

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera
Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC
Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 14:10 WIB

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Friday, 19 June 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

Friday, 19 June 2026 - 21:33 WIB

Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri

Wednesday, 17 June 2026 - 21:06 WIB

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

Berita Utama

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 Jun 2026 - 14:10 WIB

foto ist

Megapolitan

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Sunday, 21 Jun 2026 - 13:53 WIB