Permudah Kelola Kinerja ASN Lewat SKP Online

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tahun ini, Kementerian PANRB menjadi percontohan yang menjalankan pilot project implementasi Manajemen Kinerja Nasional. Salah satu implementasi tersebut adalah pelaksanaan Sasaran kinerja Pegawai (SKP) Online. SKP Online menjadi alat untuk mengelola dan mendorong kinerja pegawai.

“SKP Online hanya alat, tujuannya adalah pengelolaan kinerja yang lebih baik dalam rangka mendorong kinerja seluruh pegawai,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam Reform Corner ke-43 yang bertemakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Tata Cara Penilaian Kinerja Individu Melalui SKP Online, Rabu (19/02).

Pengisian SKP Kementerian PANRB dilakukan secara online melalui laman aplikasi http://skp.menpan.go.id. Setiap pegawai diminta untuk menetapkan target kinerja dan menyediakan bukti realisasinya dalam periode triwulanan. Implementasi SKP Online merupakan bentuk peralihan dari Peraturan Pemerintah No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja menuju Peraturan Pemerintah No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Dalam penyusunan Kebijakan Manajemen Kinerja Nasional ini, Kementerian PANRB terlibat dalam pematangan konsep yang meliputi empat kegiatan. Pertama, penyusunan atau cascading sasaran dan indikator kinerja. Kedua, bimbingan kinerja dan konseling. Ketiga, pengukuran kinerja dan penilaian perilaku 360 derajat. Keempat pemeringkatan kinerja dan konsep “ide baru”.

Lebih lanjut, Atmaji menyebutkan bahwa implementasi SKP Online bukan saja memudahkan evaluasi namun juga berpengaruh pada tunjangan dan peningkatan karir pegawai. “SKP Online akan memudahkan evaluasi karena penilaian kinerja ini dampaknya ke mana-mana. Ada ke tunjangan kinerja, peningkatan karir, dan lain-lain,” kata Atmaji.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menambahkan bahwa pegawai yang tidak mengisi SKP Online akan dilakukan penangguhan pembayaran tunjangan. Berdasarkan Indeks Prestasi Pegawai (IPP), pembayaran tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan hasil dari perhitungan kinerja individu, organisasi, dan disiplin pegawai. “Kinerja individu sebanyak 50 persen, kinerja organisasi sebanyak 20 persen, dan disiplin sebanyak 30 persen,” terangnya.

See also  Puncak Acara Hari Bakti Rimbawan, Menteri LHK Minta Konsolidasi Rimbawan Indonesia

Pengisian SKP Online membuat pemberian tunjangan pada pegawai lebih adil. Tunjangan tidak hanya diberikan berdasarkan kuantitas kinerja tapi juga didasarkan pada kualitas. “Orang yang berkinerja baik tapi tidak melihat kualitas akan menjadi unsur ketidakadilan jika tunjangannya tidak diberikan secara tepat,” tegas Sri.

Siklus kegiatan Manajemen Kinerja Pegawai di Kementerian PANRB saat ini memasuki pekan ketiga, yakni dialog kinerja. Dialog kinerja meliputi pengukuran kinerja yang dilakukan melalui dialog antara atasan dan bawahan dengan membandingkan antara target dan capaian kinerja pegawai. Selain itu, periode ini juga ditujukan untuk mengidentifikasi permasalahan serta strategi untuk mengatasinya dalam proses pencapaian kinerja. []

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah
Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino
Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan
Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih
Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera
Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut
Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit
Mentrans: Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 19:03 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah

Saturday, 18 July 2026 - 18:51 WIB

Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan

Saturday, 18 July 2026 - 18:39 WIB

Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih

Saturday, 18 July 2026 - 09:30 WIB

Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera

Friday, 17 July 2026 - 19:17 WIB

Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut

Berita Terbaru

Olahraga

Hajar Vietnam, Indonesia Melenggang ke Final SEA V Cup 2026

Saturday, 18 Jul 2026 - 23:26 WIB