Ace: Jaga Citarum Dari Limbah

Sunday, 23 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah terus mengupayakan revitalisasi Sungai Citarum. Komitmen ini ditunjukkan Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang ditandatangani pada 14 Maret 2018 lalu.

Untuk merealisasikannya, pemerintah pusat dan daerah meluncurkan program Citarum Harum yang ditargetkan selama tujuh tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa program ini harus memberikan manfaat banyak bagi masyarakat.

“Namun, program ini juga tidak boleh mengorbankan warga masyarakat yang sumber mata pencahariannya dari bercocok tanam. Oleh karena itu, harus ada kombinasi antara tanaman musiman seperti sayur mayur dengan penanaman pohon keras yang memiliki nilai ekonomis bagi warga terus digalakkan seperti kopi, avocad (alpukat), dan lain-lain”, ujar Ace saat meninjau hulu Sungai Citarum, Sabtu (22/2/2020) di Desa Tarumanegara, Kertasari, Kabupaten Bandung bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen (TNI) Doni Monardo.

Dalam kunjungan itu, Ace bersama jajaran pejabat BNPB dan masyarakat melakukan penanaman pohon secara simbolis.

“Saya meninjau beberapa pembibitan tanaman yang memiliki akar yang menahan erosi air seperti vetiver, kopi, sengon, dan lain-lain. Dalam kesempatan itu, saya juga melakukan penanaman secara simbolis bersama masyarakat sekitar agar lahan itu kembali pada fungsi semula”, lanjut Ace.

Untuk mewujudkan Citarum Harum, politisi Partai Golkar ini mengajak seluruh masyarakat menjaga Citarum dari pencemaran limbah industri dan rumah tangga.

“Yang harus terus diupayakan adalah menjaga DAS Citarum agar tetap terjaga dari limbah industri maupun rumah tangga. Selain melakukan rekayasa pengaturan air, melalui normalisasi, sodetan, kolam retensi dan terowongan air, juga perlu penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menggunakan Citarum sebagai pembuangan limbah”, pungkas Ace.[]

See also  Kasus Jiwasraya, Bukti Kemenkeu dan OJK Abai Lindungi Nasabah Asuransi

Berita Terkait

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Berita Terbaru