Dua Tersangka Penyiram Novel Segera Diseret Ke Pengadilan

Tuesday, 25 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan segera duduk di kursi pesakitan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka RB dan RKM sudah lengkap atau P21.

“Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara tersangka RKN dan berkas perkara tersangka RB dinyatakan sudah lengkap,” kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, beberapa saat tadi.

Selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan atau tahap dua untuk segera disidangkan.

Sebelumnya berkas tersebut sempat beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena belum lengkap syaratnya.

Penyidik Polda Metro Jaya pun berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa diantaranya dengan melakukan rekonstruksi.

Rekonstruksi digelar di sekitar kediaman Novel di Kelapa Gading‎, Jakarta Utara pada Jumat (7/2) dini hari. Terdapat 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam ini.

Dalam rekonstruksi itu, dihadirkan kedua tersangka. Namun untuk Novel, diperankan oleh pemeran pengganti. []

See also  Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan Pengganti Callender Hamilton di Banten

Berita Terkait

Prabowo ke Sumsel Luncurkan Program Gerina
Sultan Dukung Indonesia Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
Wamendes PDT Ariza Patria Sebut Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Dilakukan Secara Kolektif
Telkom Pertegas Komitmen Energi Terbarukan di Hari Bumi 2025: Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Peringati Hari Kartini, PLN Nusantara Power Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Rumah Jahit
Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa
Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 14:00 WIB

Prabowo ke Sumsel Luncurkan Program Gerina

Wednesday, 23 April 2025 - 09:14 WIB

Wamendes PDT Ariza Patria Sebut Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Dilakukan Secara Kolektif

Tuesday, 22 April 2025 - 17:12 WIB

Telkom Pertegas Komitmen Energi Terbarukan di Hari Bumi 2025: Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Tuesday, 22 April 2025 - 11:05 WIB

Peringati Hari Kartini, PLN Nusantara Power Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Rumah Jahit

Monday, 21 April 2025 - 22:47 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Foto: BPMI Setpres

Berita Terbaru

Prabowo ke Sumsel Luncurkan Program Gerina

Wednesday, 23 Apr 2025 - 14:00 WIB