Omnibus Law Cipta Kerja Tidak Hanya Ancam Lingkungan Tapi Juga Ekonomi

Wednesday, 26 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Omnibus Law Cipta Kerja perlu mengedepankan paradigma pembangunan berkelanjutan, yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Jika tidak demikian, maka tidak hanya mengancam lingkungan hidup, namun juga ekonomi. Kelompok millennial menjadi kelompok utama yang paling berpotensi terdampak karena peluang kesejahteraannya berkurang akibat pembangunan yang meminggirkan aspek lingkungan. Demikian disampaikan Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute, yang menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Omnibus Law Cipta Kerja Mengancam Lingkungan Hidup dan Agraria, Rabu, 26 Pebruari 2020 di Jakarta.

Hadir juga dalam acara tersebut Maria Sumardjono, pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada dan Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR RI. Diskusi Publik diselenggarakan bersama oleh Radesa Institute dan Environment Institute, untuk menampung pandangan masyarakat terkait Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Maria Sumardjono menekankan perlunya taat asas dalam penyederhanaan regulasi sebagai produk hukum, agar penyederhanaan tidak menyimpang UU asalnya, selain melihat perlunya harmonisasi UU bidang sumberdaya alam. Sedangkan Luluk Nur Hamidah menyoroti pentingnya masukan masyarakat pada RUU Cipta Kerja, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, namun disisi lain tetap mendorong pembangunan nasional.

Situasi saat ini berbeda, kita berada dalam Declining Era sumber daya alam. Percepatan pembangunan yang dilakukan Jepang, Korea Selatan, dan China tidak sepenuhnya dapat di copy paste atau ditiru oleh Indonesia, ungkap Mahawan Karuniasa. Negara-negara tersebut melipatgandakan ekonomi mereka pada masa Expansion Era, yang sudah berlalu. []

See also  Hasil Evaluasi Akuntabilitas Pemda Merangkak Naik, Bentuk Komitmen Penggunaan Anggaran Efektif dan Efisien

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB