Sosialisasi Laporan SPT, Kementerian PUPR : Pajak Penting sebagai Sumber Pembiayaan Infrastruktur Publik

Tuesday, 3 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka mendukung tercapainya target penerimaan pajak Pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak pribadi tahun 2019 serta tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi Pemerintah. Hadir pada acara pejabat tinggi madya dan pratama serta pegawai di lingkungan Kementerian PUPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan penyampaian pajak penting sebagai bukti sumbangsih masyarakat dalam mendukung pembangunan negara. Dengan melapor SPT, maka Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajibannya dan secara tidak langsung mendukung pembangunan infrastruktur, di mana anggarannya sebagian besar berasal dari penerimaan pajak.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan APBN yang prioritasnya untuk pembangunan infrastruktur dan kita tahu bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi target prioritas dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kiai Haji Maruf Amin,” kata Anita saat membuka acara sosialisasi penyampaian SPT di Pendopo Kementerian PUPR, Selasa (3/2/2020).

Menurut Anita, infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR melalui pajak diantaranya pembangunan 16 bendungan baru dan menyelesaikan 45 bendungan yang sudah dibangun, pembangunan 500 ribu jaringan irigasi baru dan rehabilitasi 2,5 juta irigasi, dan pembangunan 3000 kilometer jalan baru untuk mendukung kawasan strategis.

Kemudian peningkatan akses air minum dan sanitasi menuju target 100-0-100 pada 2030, yakni 100% capaian pelayanan akses air minum dan 100% capaian pelayanan akses sanitasi. Program pengurangan jumlah backlog perumahan melalui penyediaan satu juta rumah serta tugas baru yang diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

See also  Hutama Karya Lakukan Penanganan dan Dukung Tanggap Darurat Bencana di Beberapa Ruas Tol Sumatra, Imbau Pengguna Jalan Tol Berhati-Hati

“Saat ini Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 120 triliun atau nomor dua terbesar setelah Kementerian Pertahanan. Sehingga dengan tugas kita yang besar dan alokasi yang besar, saya kira setiap bentuk belanja yang kita lakukan, baik itu juga honor dan belanja barang semuanya ada peraturan pendukung, dimana kita diwajibkan membayar pajak,” tutur Anita.

Untuk itu, Anita mengatakan, kegiatan sosialisasi ditujukan tidak hanya kepada wajib pajak pribadi tetapi juga kepada para bendahara keuangan di lingkungan Kementerian PUPR. Diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penyampaian SPT pajak yang rutin dilakukan Kementerian PUPR setiap tahun.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Kebayoran Baru (IV) Taufan Abdullah mengatakan setiap tahun wajib pajak baik badan ataupun orang pribadi perlu melaporkan SPT pajak tahunan. Saat ini proses pelaporan SPT pajak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Filling Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online atau Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).

“Jadi, setiap wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak karena kini layanan perpajakan dipermudah dan dapat dilakukan secara digital,” kata Taufan.

Kegiatan sosialisasi penyampaian SPT wajib pajak pribadi tahun 2019 serta tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak diselenggarakan Kementerian PUPR mulai 3 hingga 5 Maret 2020. (PRY)

Berita Terkait

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Thursday, 24 September 2026 - 07:38 WIB

Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Wednesday, 23 September 2026 - 23:53 WIB

KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa

Wednesday, 23 September 2026 - 18:30 WIB

Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya

Berita Terbaru

Berita Utama

Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal

Friday, 25 Sep 2026 - 11:49 WIB