Kejari Sragen Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp. 2 Miliar

Thursday, 5 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Sragen berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 2 miliar dari pengungkapan kasus korupsi pengadaan ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Uang tersebut disita dari tersangka “RW” yang berperan menyediakan barang kebutuhan pembangunan salah satu ruang di RSUD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, RW merupakan tersangka ketiga yang ditetapkannya setelah mantan Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Nanang Yulianto. RW menyerahkan ke penyidik uang tunai sebesar Rp. 2.016.766.640 pada Jumat, (28/2).

“Kerugian negara sudah utuh dikembalikan semua oleh tersangka pihak ketiga berinisial RW. Jumlahnya sesuai dengan perhitungan ahli dari BPKP Jawa Tengah yaitu sebesar Rp. 2.016.766.740. Uang itu kami sita sebagai barang bukti dalam kasus ini,” paparnya, Rabu, (4/3).

Selanjutnya uang negara yang ditetapkan menjadi barang bukti dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan RI cheque Kejaksaan Negeri Sragen.

Lebih lanjut Kajari mengatakan, uang itu nantinya dikembalikan ke kas negara, dalam hal ini Pemkab Sragen selaku pengguna anggaran. Proses pengembalian diperkirakan saat tahap tuntutan di pengadilan Tipikor.

“Mudah-mudahan hakim sependapat. Tuntutan kami agar uang tersebut dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya []

See also  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Mantan Bupati Kolaka

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Monday, 21 April 2025 - 19:22 WIB

Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pertamina Dukug Ajang Scooter Prix 2025

Friday, 25 Apr 2025 - 17:15 WIB

Berita Terbaru

Aspal Presisi Proving Ground: HKA Buktikan Kemampuan Teknis

Friday, 25 Apr 2025 - 17:09 WIB