Kejari Sragen Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp. 2 Miliar

Thursday, 5 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Sragen berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 2 miliar dari pengungkapan kasus korupsi pengadaan ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Uang tersebut disita dari tersangka “RW” yang berperan menyediakan barang kebutuhan pembangunan salah satu ruang di RSUD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, RW merupakan tersangka ketiga yang ditetapkannya setelah mantan Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Nanang Yulianto. RW menyerahkan ke penyidik uang tunai sebesar Rp. 2.016.766.640 pada Jumat, (28/2).

“Kerugian negara sudah utuh dikembalikan semua oleh tersangka pihak ketiga berinisial RW. Jumlahnya sesuai dengan perhitungan ahli dari BPKP Jawa Tengah yaitu sebesar Rp. 2.016.766.740. Uang itu kami sita sebagai barang bukti dalam kasus ini,” paparnya, Rabu, (4/3).

Selanjutnya uang negara yang ditetapkan menjadi barang bukti dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan RI cheque Kejaksaan Negeri Sragen.

Lebih lanjut Kajari mengatakan, uang itu nantinya dikembalikan ke kas negara, dalam hal ini Pemkab Sragen selaku pengguna anggaran. Proses pengembalian diperkirakan saat tahap tuntutan di pengadilan Tipikor.

“Mudah-mudahan hakim sependapat. Tuntutan kami agar uang tersebut dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya []

See also  Korupsi Jadi Ancaman dan Tantangan Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB