JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Thursday, 23 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com –  PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Ruas Jalan Layang Mohamed Sheikh Bin Zayed (MBZ) bersama pihak Kepolisian melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang dan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di Ruas Jalan Layang MBZ KM 24+800 arah Jakarta pada Kamis (23/10) mulai pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan penertiban tersebut, terjaring sejumlah kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan mengakses Jalan Layang MBZ.

Selama kegiatan penertiban berlangsung, pihak Kepolisian telah menjaring kendaraan yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 12 kendaraan dan selanjutnya diberikan pengarahan oleh Pihak Kepolisian.

Kegiatan ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan No. KP.4963/AJ.501/DRJD/2018 tentang Larangan Bagi Kendaraan Bermotor Jenis Mobil Bus dan Mobil Barang untuk Menggunakan Jalan Layang MBZ.

Sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan tentang larangan kendaraan angkutan barang melintasi Jalan Layang MBZ, PT JJC telah menempatkan rambu larangan di setiap akses masuk Jalan Layang MBZ yaitu di akses masuk Jati Asih, Kalimalang, KM 10 arah Cikampek serta KM 48 arah Jakarta.

PT JJC mengimbau kepada pengguna jalan tol yang melintas di Ruas Jalan Layang MBZ agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan dengan memastikan keadaan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, memperhatikan kecukupan BBM dan daya listrik kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.

See also  KPK Ingatkan Pentingnya Koordinasi dalam Penanganan Perkara Tipikor

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 Apr 2026 - 15:43 WIB

Berita Utama

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 13:19 WIB