Mendagri Minta Perbatasan Dimanfaatkan sebagai Jembatan dan Peluang Sumber Daya

Wednesday, 11 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., meminta perbatasan dimanfaatkan sebagai jembatan dan peluang sumber daya, di samping sebagai batas wilayah dan kedaulatan negara. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Ballroom Hotel Pullman Lt. L Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).

“Perbatasan ini memiliki fungsi tidak hanya sekedar barrier atau batas negara yang bisa menjadi batas ekonomi, batas administrasi, batas hukum, batas political, budaya dan termasuk batasan psikologis, tetapi juga bisa menjadi jembatan, karena daerah perbatasan punya negara lain di sebelah ini bisa bekerjasama untuk sama-sama membangun,” kata Mendagri.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki batas wilayah dengan beberapa negara lain, perbatasan perlu dikelola dengan baik dan dijadikan peluang untuk menggerakkan sejumlah potensi.

“Perbatasan juga bisa menjadi sumber daya karena banyaknya peluang-peluang seperti peluang ekonomi, peluang bisnis, apalagi perbatasan kita beragam potensinya, ada yang perkebunan, pertanian, kehutanan, kelautan, potensi wisata, banyak sekali, dan lebih dari itu perbatasan juga simbol identitas bangsa. Dan oleh karena itulah perbatasan perlu dikelola khusus,” ujarnya.

Pengelolaan perbatasan merupakan bagian integral dari manajemen negara, yang secara operasional merupakan kegiatan penanganan atau mengelola batas wilayah dan kawasan perbatasan. Sejalan dengan reorientasi kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan, melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang memberikan mandat kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Perbatasan di tingkat pusat dan daerah dalam rangka mengelola kawasan perbatasan. Berdasarkan amanat UU tersebut, Pemerintah melalui Peraturan Presiden membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

See also  Dukung Ketersediaan Air Minum di Jakarta, Kementerian PUPR Targetkan SPAM Jatiluhur I Tuntas 2024

“Oleh karena itulah dibentuk organisasi yang bernama BNPP, dasarnya adalah UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang diturunkan menjadi Perpres Tahun 2010 tentang Pembentukan BNPP, direvisi menjadi Perpres Nomor 44 Tahun 2017 dengan beberapa hal substansi yang lebih komprehensif agar lebih kompleks dalam mengelola perbatasan. Tugasnya di antaranya adalah menetapkan program perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaannya, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan,” papar Mendagri.

Berita Terkait

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih
Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 11:31 WIB

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Friday, 18 September 2026 - 10:47 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI

Friday, 18 Sep 2026 - 14:37 WIB