Banten Tetapkan KLB Virus Corona (Covid-19)

Sunday, 15 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

DAELPOS.com – Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten

Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) di wilayah Prov Banten dan salah satunya adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu Gubernur juga tidak melaksanakan Upacara dan Apel Bersama, Membatasi Berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Gubernur WH juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga. []

See also  Kemendagri Terima Masukan Terkait Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Nasional

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Wednesday, 19 Aug 2026 - 09:31 WIB