Cegah Penyebaran COVID-19, KPK Lakukan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi untuk periode tanggal 18-31 Maret 2020. Penyesuaian ini dilakukan menindaklanjuti kondisi terbaru terkait dengan penyebaran COVID-19. 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran COVID-19, mulai Kamis, 18 Maret 2020, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja dari rumah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi akan tetap berjalan. Sebab, selama menjalankan prosedur bekerja dari rumah, sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir di kantor secara bergantian. 

Terkait dengan pemeriksaan dan penanganan perkara, KPK tetap melaksanakannya seperti biasa dengan melakukan penyesuaian dengan keadaan saat ini. 

Selanjutnya, untuk layanan publik yang dilakukan, KPK menutup layanan tatap muka untuk sementara. Layanan publik tatap muka yang ditutup sementara adalah permintaan informasi publik, perpustakaan, dan pelaporan gratifikasi. 

Untuk dua layanan publik lainnya, KPK tetap membuka layanan tatap muka, namun KPK mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran tidak langsung. Pertama, layanan pengaduan masyarakat,.

Layanan Call Center 198 akan tetap beroperasi dengan perubahan jam layanan dari hari Senin-Jumat, jam 09.00 hingga jam 15.00 WIB.

Layanan lain adalah terkait dengan kunjungan di rumah tahanan KPK. Layanan kunjungan ke rumah tahanan KPK akan ditutup mulai 18-31 Maret 2020. Kunjungan akan dibuka kembali pada Rabu, 1 April 2020. Khusus untuk penasihat hukum, dipersilakan untuk melakukan kunjungan seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan tentang antisipasi penyebaran COVID-19. Barang kunjungan untuk tahanan, tetap diterima sesuai dengan jadwal seperti biasa. 

Selain melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas, KPK juga akan membersihkan tempat kerja. Gedung Merah Putih KPK akan dibersihkan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan selama dua hari pada 18-19 Maret 2020. []

See also  Sertifikat Hak Merek dan Cipta, Dongkrak Bisnis Songket Hingga 30 Persen

Berita Terkait

Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa
Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal
Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT

Friday, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Tuesday, 22 September 2026 - 22:20 WIB

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP

Tuesday, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi

Monday, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Berita Terbaru