Terkait Corona, Penimbunan Masker, Obat Hand Sanitizer, Sembako hingga penyebar hoaks, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Se-Indonesia Agar Pelakunya Dituntut Hukuman Maksimal

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan para Jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan Hand Sanitizer dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) serta penyebar hoaks terkait corona atau virus covid-19, Rabu (18/3/2020) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,”tegas Jaksa Agung.

Dijelaskannya, Hand sanitizer dan terutama masker akhirnya menjadi komoditi yang paling diburu masyarakat Indonesia sehingga pemerintah kita berupaya untuk menjamin ketersediaannya.

“Akan tetapi, sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab dengan menimbun besar-besaran masker bahkan diantaranya ternyata berkualitas dibawah standar yang ditetapkan. Aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi,” jelas Jaksa Agung.


Jaksa Agung menjelaskan bahwa dari waktu ke waktu fakta-fakta mencengangkan yang disebabkan virus corona semakin memicu kepanikan masyarakat Indonesia.

“Betapa tidak, data terakhir yang dirilis oleh Pemerintah telah tercatat sebanyak 227 (dua ratus dua puluh tujuh) suspect yang positif terjangkit virus corona dimana sebagian kecil diantaranya telah meninggal dunia,”kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, Dunia melalui World Health Organization (WHO) pun mengukuhkan COVID-19 sebagai pandemic yang berarti bisa menyerang siapa dan dimana saja. “Kiat-kiat untuk memutus penyebaran virus ini semakin digencarkan yang diantaranya anjuran untuk menggunakan masker dan hand sanitizer (pembersih tangan),”ujarnya.

See also  Pertamina Targetkan 10 GW Pembangkit Energi Bersih pada 2026

Berita Terkait

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar
Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa
Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Bangun RSUD Berkualitas di Maluku, Hutama Karya Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Kepulauan
Menkop UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Admin Seller

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 05:32 WIB

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Saturday, 23 May 2026 - 05:19 WIB

Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan

Friday, 22 May 2026 - 00:19 WIB

Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar

Thursday, 21 May 2026 - 15:15 WIB

Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026

Wednesday, 20 May 2026 - 10:40 WIB

Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa

Berita Terbaru

News

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 11:07 WIB

News

DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Sunday, 24 May 2026 - 10:52 WIB

foto ist

Ekonomi - Bisnis

BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Saturday, 23 May 2026 - 22:26 WIB