KLHK Lepasliarkan 23 Ular di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Friday, 20 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dan Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I) Jakarta, melakukan pelepasliaran satwa liar jenis ular sebanyak 23 ekor di kawasan TNGHS, (19/3). Mereka terdiri dari 21 Ekor ekor ular piton/sanca batik (Python reticulatus), dan 2 ekor ular cobra (Naja sputatrix). Keseluruhan ular ini merupakan hasil penyelamatan satwa ular pada saat terjadi bencana banjir di wilayah Jabodetabek.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia, menyampaikan bahwa pelepasliaran merupakan bagian program penguatan konservasi in-situ, dengan mengacu ketentuan pelepasliaran guna mendukung penguatan populasi spesies target dan upaya keseimbangan ekosistem di wilayah TNGHS. Pelepasliaran ular yang merupakan mangsa (prey) dan pemangsa (predator) di kawasan TNGHS dinilai strategis, mengingat TNGHS merupakan habitat Burung Elang Jawa sebagai satwa kunci (key species). Ular merupakan salah satu mangsa utama dari Burung Elang Jawa, disisi lain ular juga sebagai pemangsa dari satwa pengerat (rodentia) yang ada di TNGHS.

“Kegiatan serupa akan dilaksanakan di kawasan konservasi lainnya dengan jenis-jenis satwa lainnya yang merupakan satwa asli/lokal di habitat tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ahmad Munawir, menyampaikan bahwa terpilihnya kawasan TNGHS sebagai tempat pelepasliaran 23 jenis ular ini, didasarkan atas hasil kajian daya dukung habitat, dan pertimbangan sosial, seperti jarak dari pemukiman penduduk, yang dilakukan oleh BTNGHS dan mitra.

Balai KSDA Jakarta selaku pengelola Pusat Penyelematan Satwa (PPS) dan Wildlife Rescue Unit (WRU) sangat membutuhkan dukungan dari para pihak dalam melakukan upaya penyelamatan satwa, rehabilitasi, habituasi, dan terutama kerjasama penyediaan lokasi pelepasliaran satwa seperti kawasan TNGHS.

See also  Urutan 18 Dunia, Kualitas Udara Jakarta Membaik Imbas Kebijakan Social Distancing

Kegiatan pelepasliaran ini tidak melibatkan banyak orang, dengan pertimbangan pencegahan Covid-19. Pesan edukasi terhadap upaya pelepasliaran satwa liar di habitatnya, dilakukan melalui pesan SMS, dan Whatsapp Broadcast di wilayah cover area Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Lebak-TNGHS.(*)

Berita Terkait

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU
Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan
BULOG Hadirkan Beras Premium di Retail Modern

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 20:00 WIB

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU

Saturday, 8 August 2026 - 13:38 WIB

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Friday, 7 August 2026 - 16:53 WIB

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB

Berita Utama

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Sunday, 9 Aug 2026 - 15:56 WIB