Dana Desa Bisa Direalisasikan Untuk Penanganan COVID-19

Tuesday, 24 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa saat ini hanya akan fokus pada dua hal yakni program kegiatan yang bersifat padat karya tunai dan penanganan Covid-19. Ia bahkan menginstruksikan seluruh kepala desa untuk segera merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang belum mengalokasikan dana desa untuk dua hal tersebut.

“Jadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah mengeluarkan edaran kepada gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa terkait kebijakan itu,” ujarnya yang akrab disapa Gus Menteri, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, dampak terbesar atas merebaknya wabah covid-19 adalah pada sisi ekonomi dan kesehatan. Untuk itu, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, dana desa digunakan untuk fokus membantu menangani dua persoalan tersebut.

Gus Menteri menjelaskan, sebelum merebaknya covic 19, pengalokasian dana desa yang tertuang dalam APBDes mengikuti panduan prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes No 11 Tahun 2019.

Yang mana, pada Permendes tersebut dana desa dapat dialokasikan untuk berbagai program kegiatan seperti padat karya tunai, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, membangun Posyandu, dan lain-lain. Namun saat ini, prioritas dana desa hanya digunakan untuk dua fokus utama yakni padat karya tunai dan penanganan covid-19.

“Nah hari ini, desa yang sudah buat APBDes sesuai dengan petunjuk pada Permendes No 11 tahun 2019, itu harus merubah. Merubah hanya untuk dua fokus, yang pertama adalah untuk padat karya tunai, dan yang ke dua adalah untuk pencegahan dan penanganan covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, aturan main dalam perubahan APBDes dan pelaksanaan penggunaan dana desa untuk dua hal tersebut telah secara detil tertuang pada surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2020 tentang pembinaan dan pengendalian dana desa tahun anggaran 2020.

See also  Tingkatkan Kepatuhan Penerapan K3, Kemnaker Gelar Senam Pekerja Sehat dan Safety Induction

Terkait persentase dana desa yang digunakan untuk padat karya tunai dan covid-19, lanjutnya, harus melalui diskusi serius antara desa, pemerintah daerah, dan badang penanggulangan bencana daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemetaan yang utuh terkait potensi dan antisipasi penanganan covid-19.

“Kalau soal persentase, berapa persen untuk padat karya tunai dan berapa persen untuk pencegahan juga penanganan covid-19, harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan desa masing-masing. Untuk pencegahan covid-19 dengan kondisi yang bagaimana butuh persentase (alokasi) berapa, itu harus melalui konsultasi dan diskusi dengan pemerintah daerah dan badan penanggulangan bencana daerah sehingga proporsinya seimbang,” terang Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Selanjutnya, terkait pelaksanaan padat karya tunai, menurutnya, adalah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi perdesaan. Seperti diketahui, covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap gejolak ekonomi global.

“Padat karya tunai ini memberikan dampak pada peningkatan daya beli masyarakat. Upah kerjanya harus dibayarkan per hari, sehingga setiap hari ada peredaran uang di desa, daya beli meningkat. Ini diharapkan bisa memberikan daya tahan ekonomi untuk desa,” ujarnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB