Menkop dan UKM: Keberlanjutan Usaha KUMKM Harus Diselamatkan di Tengah Pandemi COVID-19

Tuesday, 24 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan keberlanjutan usaha koperasi dan UMKM (KUMKM) harus menjadi prioritas penting yang diselamatkan di tengah pandemi COVID-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (24/3/2020), mengatakan pentingnya peran pelaku KUMKM di tengah krisis atau wabah untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di tanah air.

“Oleh karena itu Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pelaku UMKM dan sektor informal dalam menyikapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19,” kata Teten.

Presiden sebelumnya meminta semua jajaran pemerintah melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas juga tidak melakukan PHK.

Di sisi lain, Pemerintah juga sudah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah COVID-19.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank. Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

“Untuk pelaku UMKM ada relaksasi cicilan kredit di bank agar usaha tetap berjalan. Untuk ojek online juga penting penundaan cicilan kredit. Apalagi dalam kondisi social distancing begini, servis dari ojek online lebih dibutuhkan untuk distribusikan produk UMKM,” katanya.

Teten mengatakan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, soper taksi, hingga nelayan juga akan ada relaksasi kredit yang diberikan berupa pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.

“Saya melihat ojek online ini adalah ujung tombak para pelaku UMKM di tengah dampak COVID-19. Ojek online menjadi garda depan untuk mendistribusikan penjualan. Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup,” kata Teten.

See also  KLHK Usulkan Dua RUU Masuk Prolegnas Tahun 2020-2024

Ia mengajak pelaku KUMKM dan para pekerja harian tetap optimistis dan tidak perlu khawatir namun tetap waspada di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Teten, Pemerintah sangat serius untuk memikirkan dan mencari jalan keluar berupa jaring pengaman sosial yang diharapkan akan mengamankan mereka dari sisi ekonomi selama wabah terjadi.(*)

Berita Terkait

Mendes Yandri: BUM Des Efektif Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa BR/Humas/KDPDTT/XII/2024/42
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Logistik dan Sumber Daya untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dan Arus Nataru 2024/2025
Gelar Bimtek dan Workshop Anggota Legislatif PAN, Viva Yoga: Meningkatkan Kapasitas dan Militansi Kader
Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 307 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jelang Nataru 2024/2025, Jasamarga Siapkan Strategi Tol Regional Nusantara
Pertemuan dengan Delegasi World Bank, Wamen Diana Bahas Program Ketahanan Gempa dan Pengembangan Perkotaan
2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas
PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali

Berita Terkait

Saturday, 21 December 2024 - 23:25 WIB

Mendes Yandri: BUM Des Efektif Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa BR/Humas/KDPDTT/XII/2024/42

Friday, 20 December 2024 - 18:53 WIB

Gelar Bimtek dan Workshop Anggota Legislatif PAN, Viva Yoga: Meningkatkan Kapasitas dan Militansi Kader

Friday, 20 December 2024 - 18:50 WIB

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 307 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 December 2024 - 13:06 WIB

Jelang Nataru 2024/2025, Jasamarga Siapkan Strategi Tol Regional Nusantara

Thursday, 19 December 2024 - 18:09 WIB

Pertemuan dengan Delegasi World Bank, Wamen Diana Bahas Program Ketahanan Gempa dan Pengembangan Perkotaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024

Saturday, 21 Dec 2024 - 18:34 WIB