DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan telah menyelesaikan pembangunan 25 unit rumah khusus (rusus) bagi ASN Polri di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Penyediaan bantuan perumahan tersebut diharapkan dapat membantu para petugas Kepolisian dan keluarganya untuk tinggal di hunian yang layak. Selain itu juga mendukung implementasi visi Presiden Joko Widodo tahun 2020-2024, yang menitikberatkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.
“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti nelayan, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, guru, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Rusus yang dibangun merupakan rumah tipe 36, dilengkapi meubelair dan prasarana sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, drainase, listrik dan air dengan anggaran sebesar Rp 3,63 miliar. Kondisi tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan penghuni.
Serah terima rusus ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kunci oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Ditjen Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal kepada penerima manfaat yang diwakili oleh Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Sri Wibowo.
Nursal mengatakan bantuan rusus sebanyak 25 unit dalam kondisi siap huni diperuntukkan bagi para ASN Polri yang bertugas di daerah tersebut. Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor CV. FAURA ABADI dengan biaya APBN sebesar Rp 3,63 miliar. Waktu pelaksanaan pembangun sekitar 100 hari kalender terhitung sejak 23 September hingga 31 Desember 2019.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Sri Wibowo mengatakan ASN Polri di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat bersyukur dengan adanya bantuan rumah khusus tersebut. Bantuan perumahan tersebut merupakan salah satu kebutuhan ASN agar lebih fokus bekerja melayani masyarakat.
“Saya juga meminta kepada ASN penerima bantuan ini agar hunian rumah ini dijaga dan dirawat. Selain itu para penghuni rumah khusus juga wajib menjaga keamanan sehingga tercipta suasana yang kondusif,” kata Sri Wibowo. (*)