Pak Wiranto Ditusuk, LPSK Upayakan Uang Kompensasi Puluhan Juta

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan uang kompensasi bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menjadi korban serangan terorisme di Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019. Menurut Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, kompensasi itu menjadi kewajiban negara kepada korban tindak pidana terorisme.

Maneger mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah mengatur kompensasi itu. “Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban,” ujarnya melalui layanan pesan, Jumat (10/4).

Lebih lanjut Meneger menjelaskan, LPSK wajib memfasilitasi pemberian kompensasi dari negara meskipun mantan Panglima ABRI itu tidak memintanya. “Jadi di dalam undang-undang itu kalaupun korban tidak mengajukan, LPSK wajib mengajukan kepada negara agar yang bersangkutan mendapatkan kompensasi,” tuturnya.

Oleh karena itu LPSK mengajukan kompensasi sebesar Rp 65,2 juta melalui pengadilan. Angka persisnya Rp 65.232.157 untuk Wiranto dan mantan sekretaris pribadinya, Fuad Syauqi yang juga menjadi korban penusukan di Pandeglang.

Maneger menambahkan, korban aksi teroris yang mengajukan kompensasi harus menyertakan surat keterangan dari kepolisian maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun, untuk kasus penusukan Wiranto, LPSK menganggap pernyataan dari kepolisian saja sudah cukup kuat untuk membuktikan mantan ketua umum Hanura itu menjadi korban terorisme.

“Kompensasi tersebut sudah diajukan ke pengadilan. Uang kompensasi akan diberikan apabila diputus oleh pengadilan, Wiranto berhak menerimanya,” kata dia.(*)

See also  Layani Kloter Tambahan, 125 Petugas Daker Madinah Tunda ke Makkah

Berita Terkait

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 18:21 WIB

Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Wednesday, 2 July 2025 - 17:53 WIB

Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa

Wednesday, 2 July 2025 - 09:10 WIB

Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI

Tuesday, 1 July 2025 - 18:35 WIB

Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:12 WIB

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:51 WIB