DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak perusahaan yang membandel, tidak menaati ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Lantaran itu, Anies mengancam bakal menutup kantor atau tempat usaha, selain yang ditentukan dalam peraturan PSBB, jika terus melanggar.
Karena banyak kantor yang tak taat PSBB, ia mengatakan akibatnya masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah saat jam. Hal tersebut, kata Anies, hanya memperparah risiko penularan Virus Corona atau Covid-19.
“Ini menyalahi dari PSBB, ini penting sekali untuk disadari. PSBB bukan tentang pemerintah ini tentang melindungi warga Jakarta, ini melindungi masyarakat kita dari penularan,” ujar Anies di Balai Kota pada Senin (13/4/2020).
Anies mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap banyaknya kantor yang masih beroperasi. Bahkan jika terus dilanggar, ia akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha.
“Izin usahanya akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kami akan cabut izinnya. Kami tidak berharap itu terjadi,” tuturnya.
Menurutnya, perusahaan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berasal dari sektor pengecualian. Di antaranya seperti kesehatan, pangan, energi, pelayanan dan beberapa lainnya.
“Sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa. Di luar itu, tidak bisa. Karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.[]