Tergerus Aliran Sungai, Jembatan Gantung Sukadana Kuningan Ditargetkan Selesai Rekonstruksi dalam 4 Bulan

Monday, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan langkah pengamanan aset dan mempersiapkan rencana penanganan Jembatan Gantung Sukadana di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang tergerus aliran sungai yang deras saat banjir pada Kamis (9/4/2020) lalu. Pembangunan kembali (rekonstruksi) jembatan diharapkan akan meningkatkan konektivitas masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ciawigebang dan Japara Kabupaten Kuningan serta Kecamatan Serdong Kabupaten Cirebon.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga, Hari Suko Setiono mengatakan, tim Kementerian PUPR telah meninjau langsung di lapangan untuk mempersiapkan pembongkaran Jembatan Sukadana sebagai langkah pengamanan aset agar kondisi jembatan tidak semakin rusak.

“Kami juga membuat rencana penanganan baik terhadap daerah aliran air sungai, bangunan pengaman maupun rekonstruksi jembatan gantungnya,” kata Hari Suko.

Upaya penanganan permanen yang akan dilakukan oleh BBPJN VI Jakarta agar jembatan dapat berfungsi seperti semula sebagai penguhubung Desa Patapan dengan Desa Loji yang menjadi akses antara Kabupaten Indramayu dengan Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Adapun pelaksanaan rekonstruksi jembatan ditargetkan selesai dalam 4 bulan.

“Selama masa rekonstruksi, jalan akses ke luar masuk Desa Sukadana melalui jalan yang hanya dapat dilalui orang dan kendaraan roda dua,” ujar Hari.

Keberadaan jembatan gantung sangat penting untuk menggerakan sektor rill dan dapat mempertahankan daya beli masyarakat serta mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang.

Konstruksi Jembatan Sukadana merupakan jembatan gantung simetris dengan panjang bentang 120 meter. Pondasi jembatan menggunakan desain sumuran tunggal berdiameter 3,5 meter dengan kedalaman 6 meter.

Berdasarkan desain, posisi pangkal jembatan sudah ditempatkan sesuai standar sehingga berjarak paling sedikit 10 meter dari bibir sungai. Hujan lebat yang terus mengguyur wilayah utara Jawa Barat sejak awal April 2020 mengakibatkan meningkatnya volume aliran Sungai Cibatu. Perubahan pola aliran sungai tersebut menggerus pangkal jembatan pada struktur pondasi.

See also  Serapan Tenaga Kerja Program Padat Karya Pamsimas dan Sanimas Kementerian PUPR Capai 100%

Pada 9 April 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, pondasi jembatan tergerus aliran sungai, sehingga konstruksi jembatan runtuh. Insiden tersebut mengakibat satu warga terluka dan tidak ada korban jiwa. Akses utama menuju desa terdekat juga tertutup tanah longsor.

Pemerintah Daerah tengah mempersiapkan jalur alternatif untuk mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat selama proses perbaikan. Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung tersebut juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal seperti pertanian dan UMKM. (*)

Berita Terkait

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Saturday, 19 September 2026 - 21:59 WIB

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB

Energy

ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen

Monday, 21 Sep 2026 - 17:12 WIB