Dibebaskan Untuk Pencegahan Covid-19, Napi Kembali Beraksi di Kubu Raya

Tuesday, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Kubu Raya. 3 tersangka berhasil dibekuk, mirisnya salah satu dari pelaku baru saja mendapatkan pembebasan dari Lembaga pemasyarakatan pada 6 April 2020.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan penangkapan ini. Ia mengatakan penangkapan tersangka pencurian ini dilakukan oleh Unit 2 Resmob bersama dengan Polsek Sungai Raya pada 13 April 2020.

“Diawali dari laporan pencurian sebuah handphone di JL. Parit Tengkorak Gg. Perdana Kubu Raya, Tim Resmob melakukan konsolidasi bersama Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyisiran diwilayah tempat kejadian perkara (TKP)” ujar Veris

Ia melanjutkan, dari hasil penyisiran dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Tim Resmob mendapatkan informasi bawah terduga pelaku berada di daerah Parit Baru Kubu Raya.

“Sekitar pukul 20.00 Wib, dilakukan penangkapan di depan Minimarket di Daerah Parit Baru” jelasnya

Kombes Pol Veris Septiansyah juga mengungkapkan, tersangka yang berhasil diamankan berinisial GR (23), MT (22), dan ES (27). Salah satu tersangka pencurian yaitu GR baru saja mendapatkan asimilasi atau pembebasan dari Lembaga Pemasyarakatan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Masih keterangan dari Direktur Reskrimum Polda Kalbar, dari hasil pengembangan Tim Resmob terhadap tersangka GR. Setidaknya ia sudah melakukan 4 kali aksi pencurian semenjak mendapatkan pembebasan. Ia menyasar perumahan di wilayah Kubu Raya.

“GR ini, baru mendapatkan asimilasi dari Lapas II Pontianak tanggal 6 April 2020. Dan saat dilakukan pengembangan oleh Resmob, GR setidaknya sudah 4 kali melakukan aksi kejahatan. Mulai tanggal 8 April, berarti 2 hari setelah bebas sudah mencuri lagi” ungkap Veris

“Untuk aksi lainya, GR melakukan pada tanggal 9 April diwilayah Tanjung Hulu, 11 April 2020 di jalan Parit Bugis dan 13 April di Jalan Parit Tengkorak. Semua barang bukti berupa Handphone dengan berbagai merk” tambahnya

See also  Menteri PUPR dan Pj Gubernur Jawa Barat Bahas 5 Agenda Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya
JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik
Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan
Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA
HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan
JJC Tingkatkan Kualitas Jalan Layang MBZ
DPD RI Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan di Mauponggo, Kab. Nagekeo
Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:42 WIB

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Tuesday, 14 October 2025 - 11:30 WIB

JTT Dukung Petani Bekasi dengan Bantuan Alat Semprot Elektrik

Monday, 13 October 2025 - 09:20 WIB

Usai Tanam Cabe Rawit, Senator Stefa “Sambangi” Pasar Tradisional Tompaso Baru Pantau Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 8 October 2025 - 11:43 WIB

Senator Agita Serahkan Bantuan untuk Dukung Pemulihan Korban NAPZA

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

HKI Turut Serta Menghadirkan Konektivitas Baru Bogor-Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Nasional

Demi Perdamaian Global, Menag Bertolak ke Vatikan

Sunday, 26 Oct 2025 - 16:36 WIB

News

LRT Jakarta Fase 1B: 75 Persen Rampung

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:39 WIB