DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;
Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu Yenni alias Sri Handayani dan Novita Sari yang diperiksa berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama BT, sedangkan saksi Daniel Marathon diperiksa kaitannya dengan TPPU atas nama HH sebagai tindak pidana ikutan dari tindak pidana pokoknya (predicate crime) yaitu dugaan tiindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;
Pemeriksaan para saksi dalam perkara ini, selalu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, yaitu dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memeperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker dan selalu menggunaka hand sanitizer